India akan Memperketat Undang-Undang Kewarganegaraan yang Dikritik sebagai Anti-Muslim

Beberapa minggu sebelum pemilu nasional, pemerintah India tiba-tiba mengumumkan bahwa mereka akan mulai menegakkan undang-undang kewarganegaraan yang telah tidak aktif sejak akhir 2019 setelah menimbulkan kerusuhan yang mematikan oleh lawan yang menyebutnya anti-Muslim. Undang-undang kontroversial ini memberikan kewarganegaraan India kepada orang Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsee, dan Kristen yang dianiaya dari beberapa negara tetangga. Masyarakat Muslim secara tegas dikecualikan. Langkah pemerintah ini, yang datang tepat sebelum India mengumumkan tanggal pemilu yang dijadwalkan pada bulan April dan Mei, menunjukkan bahwa PM India, Narendra Modi, memenuhi janji dan dapat mengubah hitungan pemilihan di daerah dengan pengungsi Hindu yang akan mendapat manfaat dari undang-undang ini. Terlepas dari politik, undang-undang ini tidak diharapkan secara signifikan mengubah demografi dari populasi India yang beragam, setidaknya bukan hanya dengan undang-undang itu sendiri. Namun, ini menunjukkan kekuasaan yang dimiliki Modi untuk mendefinisikan kembali negara India, menekan segala resistensi terhadap visinya tentang negara yang didasarkan pada prinsip Hindu. Undang-undang ini menghabiskan lebih dari empat tahun dalam keheningan setelah protes oleh ratusan ribu Muslim dan warga India lainnya yang marah dengan gagasan bahwa kewarganegaraan akan ditentukan berdasarkan identitas agama. Pada Februari 2020, saat Presiden Donald J. Trump sedang dalam kunjungan kenegaraan, kerusuhan pecah di ibu kota, New Delhi. Beberapa wilayah hancur di bagian timur laut kota, di mana tabung gas diubah menjadi bom improvisasi dan dilemparkan ke masjid. Setidaknya 50 orang tewas, kebanyakan di antaranya adalah Muslim. Pengadilan protesta tinggi di tempat yang disebut Shaheen Bagh, yang kebanyakan dioperasikan oleh para protestan perempuan dari kelompok agama yang berbeda, berlangsung hingga Maret sebelum dibubarkan. Dan kemudian Covid-19 ikut campur, membantu menekan protes lebih lanjut. Pemerintah membenarkan aturan baru ini sebagai respons kemanusiaan terhadap penderitaan minoritas di Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan, tiga tetangga India dengan mayoritas Muslim. Yogi Adityanath, seorang biksu Hindu yang menjadi sekutu politik Modi, menulis di media sosial bahwa menyelamatkan komunitas yang “menderita kekejaman agama” akan membawa “kebahagiaan bagi kemanusiaan.” Banyak orang sulit menerima penjelasan ini secara langsung. Salah satunya, inklusi dari beberapa negara dan pengecualian dari yang lain terlihat sewenang-wenang. Selain itu, Muslim yang dianiaya karena keyakinan agama mereka, misalnya Ahmadiyya dan Syiah dari Pakistan, tidak memenuhi syarat untuk kewarganegaraan India. Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia menyebut undang-undang ini “fundamentally discriminatory.” Bagi para kritikus, Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan seolah menjadi bagian dari gerakan penyiksaan terhadap Muslim. Undang-undang ini dikembangkan pada saat yang sama dengan registrasi kewarganegaraan nasional yang akan memungkinkan pemerintah mengusir penduduk tanpa dokumen, bahkan jika keluarga mereka telah tinggal di India selama berabad-abad. Seperti yang dikatakan tangan kanan Modi, Amit Shah, pada saat itu, “Harap pahami ‘kronologinya’: pertama C.A.A.,” dan kemudian registrasi. Dengan kata lain, pertama pengungsi non-Muslim akan diizinkan mendapat kewarganegaraan. Kemudian pengungsi yang tersisa akan diusir. Lebih dari 1.000 “warga asing” telah ditahan di negara bagian Assam. Pada hari Senin, protes meletus di sana dan di beberapa negara bagian lain setelah pemerintah mengumumkan penegakan undang-undang kewarganegaraan. Shaheen Ahmed, seorang mahasiswa doktor di Kerala, mengatakan bahwa dia dan mahasiswa lainnya turun ke jalan untuk memprotes di seluruh negaranya. “Kami menuntut pencabutan undang-undang ketika polisi datang dan mulai memukuli kami,” kata Mr. Ahmed. Salah satu kelompok yang bersuka cita dengan berita tersebut adalah komunitas besar Hindu kasta rendah di Bengal Barat, yang nenek moyang mereka berasal dari Bangladesh. Dukungan mereka untuk Mr. Modi dalam pemilu mendatang dapat memengaruhi beberapa kursi parlemen menjadi mayoritas yang diharapkan dia capai. Pengungsi Hindu lainnya, dari Pakistan, sebelumnya telah mendapatkan kewarganegaraan. Lebih dari 1.100 telah diberikan status itu di negara bagian asal Modi, Gujarat, sejak 2016. Tujuan dari Undang-undang Amandemen Kewarganegaraan adalah membuat naturalisasi ini bisa terjadi di tingkat nasional, dan lebih terlihat.