Iran Menghukum Mati Demonstran Reza Rasaei Setelah Sidang Dikon demi Oleh Kelompok Hak Asasi Manusia

Otoritas Iran menjalankan eksekusi terhadap seorang pria berusia 34 tahun pada hari Selasa yang ditangkap selama protes nasional yang mengguncang negara itu pada tahun 2022 dan yang telah dijatuhi hukuman mati dalam persidangan yang kelompok hak asasi manusia kecam sebagai tidak adil.

Badan berita Mizan, yang diawasi oleh yudikatif Iran, melaporkan bahwa pria tersebut, Reza Rasaei, dieksekusi pada pagi Selasa di sebuah penjara di kota Kermanshah.

Eksekusi Mr. Rasaei datang hanya beberapa minggu setelah Iran memilih seorang presiden reformis dalam pemungutan suara yang sebagian besar dianggap sebagai penolakan terhadap faksi politik konservatif garis keras yang memerintah negara itu selama kekacauan tahun 2022. Kelompok hak asasi manusia cepat mencatat bahwa eksekusi Mr. Rasaei menunjukkan bahwa perubahan nyata tidak selalu diharapkan.

Amnesty International, organisasi hak asasi manusia, mengatakan eksekusi Mr. Rasaei dilakukan secara diam-diam setelah “sidang palsu” dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada keluarganya atau pengacaranya.

Eksekusi “menyoroti tekad mematikan otoritas Iran untuk menggunakan hukuman mati sebagai alat represi politik untuk menanamkan ketakutan di tengah populasi,” kata Diana Eltahawy, wakil direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, dalam sebuah pernyataan. “Ini juga membubarkan segala ilusi kemajuan hak asasi manusia dengan presiden baru mengambil kekuasaan.

Mr. Rasaei adalah salah satu dari puluhan ribu warga Iran yang turun ke jalan pada tahun 2022 dalam protes anti-pemerintah yang dipicu oleh kematian seorang wanita berusia 22 tahun di tahanan polisi moral Iran. Otoritas Iran menangkap lebih dari 18.000 orang dalam serangan luas terhadap demonstrasi berbulan-bulan.

Mr. Rasaei ditangkap pada November 2022 di kota Shahriar, sekitar 20 mil di barat ibu kota, Tehran, menurut Amnesty International, salah satu dari beberapa kelompok hak asasi manusia yang meminta pembebasannya.

Mereka mengatakan bahwa otoritas Iran kemudian menuduh Mr. Rasaei berperan dalam kematian anggota Pasukan Revolusioner Iran selama protes. Mr. Rasaei membantah tuduhan itu, kata Amnesty International, dan telah disiksa dan disiksa saat di penjara.

Mr. Rasaei dinyatakan bersalah atas pembunuhan pada Oktober 2023 oleh pengadilan di Provinsi Kermanshah setelah persidangan yang dicemari oleh ketidakberaturan, menurut Amnesty International dan Dadban, kelompok pengacara pro bono yang mewakili tahanan politik Iran. Dia kemudian dijatuhi hukuman mati.

Dalam pesan yang diposting di media sosial pada hari Selasa, Dadban mengumumkan bahwa Mr. Rasaei telah dieksekusi dan mencatat bahwa dia tetap bersikeras tidak bersalah hingga kematiannya.

Mr. Rasaei adalah anggota minoritas Kurdistan Iran, yang merupakan sekitar 10 persen dari populasi negara itu dan telah lama menderita diskriminasi. Wanita yang kematiannya memicu protes tahun 2022, Mahsa Amini, juga anggota minoritas Kurdistan Iran.

Leily Nikounazar berkontribusi dalam pelaporannya.