Israel menolak tuduhan genosida di hadapan pengadilan PBB

Israel pada hari Jumat menolak tuduhan melakukan genosida di Jalur Gaza, sambil berargumen di hadapan Pengadilan Internasional (ICJ) bahwa operasi militer di kota Rafah adalah tindakan pertahanan diri.
Kasus yang dibawa oleh Afrika Selatan adalah “pencitraan realitas,” kata kepala delegasi Israel, Gilad Noam, di ruang sidang di Istana Perdamaian di Den Haag.
Afrika Selatan menyalahgunakan hukum internasional dengan cara “yang hina dan sinis,” menurut Noam.
Pada akhir persidangan, salah satu perwakilan hukum Israel diinterupsi ketika seorang wanita berseru “Pembohong” sebelum dilarikan oleh petugas keamanan.
Sebagai bagian dari keluhan genosida, Afrika Selatan meminta dalam permohonan mendesak agar pengadilan PBB teratas memerintahkan Israel untuk menarik diri dari Jalur Gaza.
ICJ harus menghentikan genosida yang sedang berlangsung terhadap populasi Palestina, menurut permohonan tersebut, sementara Israel harus memberikan akses yang tidak terhalang kepada penyelidik, media, dan bantuan kemanusiaan.
Gugatan Afrika Selatan mengutip penderitaan yang tak terukur dan hampir total penghancuran kota dan rumah sakit di Jalur Gaza.
Alasan untuk aplikasi mendesak adalah serangan militer Israel di Rafah yang dimulai pada 6 Mei.
Kota di selatan wilayah pantai ini adalah “tempat perlindungan terakhir” bagi sekitar 1,5 juta warga Palestina yang berkumpul di sana dan nyawa mereka dalam bahaya, perwakilan hukum Afrika Selatan menjelaskan kepada pengadilan.
Delegasi Israel pada gilirannya memberi tahu hakim bahwa Rafah adalah “markas militer Hamas” yang menembakkan roket ke Israel dan bahwa Hamas juga masih memegang banyak sandera.
Israel juga memberikan bantuan kemanusiaan dan melakukan segala yang mereka bisa untuk melindungi populasi sipil, kata perwakilan itu.
Perang Gaza dipicu oleh pembantaian sekitar 1.200 orang di selatan Israel oleh para pejuang dari Hamas dan kelompok-kelompok sekutu pada 7 Oktober.