Biro Jaksa Federal secara resmi menuduh Ryan Routh dengan usaha pembunuhan terhadap mantan Presiden Donald Trump. Dakwaan tersebut menambahkan tiga tuduhan — termasuk usaha pembunuhan terhadap kandidat presiden utama, kepemilikan senjata api dalam melakukan kejahatan kekerasan, dan penyerangan terhadap petugas federal — di atas dua tuduhan senjata api federal yang sudah dihadapi Routh sebelumnya. Langkah ini sudah diharapkan dan dijelaskan baik oleh jaksa di sidang pengadilan pada hari Senin maupun oleh Jaksa Agung Merrick Garland dalam konferensi pers pada Selasa sore. “Kekerasan yang menargetkan pejabat publik membahayakan segala hal yang diwakili negara kita, dan Departemen Kehakiman akan menggunakan segala alat yang tersedia untuk meminta pertanggungjawaban atas usaha pembunuhan mantan Presiden Trump yang didakwa dalam dakwaan,” kata Garland dalam sebuah pernyataan. “Departemen Kehakiman tidak akan mentolerir kekerasan yang merusak inti demokrasi kita, dan kita akan menemukan dan meminta pertanggungjawaban bagi mereka yang melakukannya. Ini harus dihentikan.” Routh dijadwalkan untuk dihadirkan dalam sidang mendatang untuk menghadapi tuduhan tersebut. Hakim Aileen Cannon, hakim yang ditunjuk oleh Trump yang menolak kasus dokumen kelasifika…