Special counsel Jack Smith telah meminta seorang hakim untuk membatalkan kasus gangguan pemilu federal terhadap Donald Trump karena dia akan menjadi presiden AS berikutnya.
Dalam dokumen baru yang diajukan pada hari Senin, Smith memberitahu hakim bahwa kasus tersebut harus ditutup karena kebijakan Departemen Kehakiman yang melarang penuntutan seorang presiden petahana.
Trump telah menyatakan tidak bersalah atas konspirasi untuk menipu AS dan tuduhan lain terkait usahanya untuk membalikkan kekalahan pemilu 2020-nya dari Presiden Joe Biden.
“Sebagai hasil dari pemilu yang diselenggarakan pada 5 November 2024, terdakwa, Donald J. Trump, akan diambil sumpah sebagai Presiden pada 20 Januari 2025,” tulis Smith dalam pengajuan baru. “Sejak lama posisi Departemen Kehakiman adalah bahwa Konstitusi Amerika Serikat melarang dakwaan federal dan penuntutan pidana terhadap seorang Presiden yang sedang menjabat.”
“Hasil ini tidak didasarkan pada keunggulan atau kekuatan kasus terhadap terdakwa,” tambah Smith dalam pengajuan enam halaman tersebut.
Permintaan untuk menolak kasus subversi pemilu Trump menandai akhir dari saga hukum yang panjang setelah Smith harus mengajukan kembali tuduhan terhadap presiden berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang menemukan bahwa Trump memiliki kekebalan sebagian terhadap penuntutan.
Pulangnya Trump ke Gedung Putih telah membuat beberapa kasus pidana terhadapnya menjadi tidak pasti.
Hukumannya atas vonis pidana di negara bagian New York telah ditunda tanpa batas, sementara kasus federal lain yang terkait dengan penanganannya terhadap dokumen klasifikasi juga kemungkinan akan ditolak saat dia menjabat.
Kasus subversi pemilu Smith terhadap Trump telah menghadapi tantangan. Jaksa itu terpaksa merevisi tuduhan terhadap mantan presiden setelah Mahkamah Agung memutuskan pada Juli bahwa Trump kebal dari penuntutan atas “tindakan resmi” yang dilakukan saat dia berada di Gedung Putih.
Smith berargumen dalam dakwaan yang direvisi bahwa upaya Trump untuk membalikkan hasil pemilu 2020 terkait dengan kampanyenya dan karena itu bukan tindakan resmi.