Kecuali dibutuhkan oleh lembaga pemerintah terkait, permohonan visa AS Pangeran Harry akan tetap dirahasiakan, putusan hakim

Permohonan visa AS Pangeran Harry harus tetap bersifat pribadi meskipun dia mengaku mengkonsumsi narkoba dalam memoarnya, seorang hakim telah memutuskan. Pangeran Harry menulis tentang penggunaan ganja, kokain, dan jamur psikedelik dalam memoarnya Spare, yang dirilis pada Januari 2023. Gugatan dari Heritage Foundation konservatif berusaha memaksa pemerintah untuk merilis catatan tersebut untuk menunjukkan apakah penggunaan narkoba telah diungkap. Namun hakim AS Carl Nichols memutuskan pada hari Senin bahwa “publik tidak memiliki kepentingan yang kuat dalam pengungkapan catatan imigrasi sang duke.” “Seperti warga asing lainnya, sang duke memiliki kepentingan privasi yang sah dalam status imigrasinya,” tambahnya. Pangeran Harry pindah ke AS pada Januari 2020 setelah mengumumkan bahwa dia dan istrinya, Meghan Markle, akan mundur dari tugas kerajaan. Dalam gugatan tahun lalu, lembaga pemikir ternama berbasis di Washington DC berpendapat bahwa liputan media yang “luas dan terus-menerus” tentang penggunaan narkoba yang diakui Pangeran Harry mempertanyakan apakah pemerintah telah memeriksa sang duke dengan benar dan mengikuti prosedur yang tepat saat mengizinkannya masuk ke negara itu. Formulir aplikasi visa AS secara khusus menanyakan tentang penggunaan narkoba saat ini dan sebelumnya. Penggunaan narkoba dapat menyebabkan penolakan aplikasi visa non-imigran dan imigran, meskipun petugas imigrasi memiliki kebijaksanaan untuk membuat keputusan final berdasarkan sejumlah faktor. Gugatan Heritage Foundation berpendapat bahwa hukum AS “secara umum membuat orang tersebut tidak layak untuk masuk” ke negara itu. Dalam memoarnya, sang duke mengatakan kokain “tidak ada gunanya bagi saya”, tambahnya: “Ganja berbeda, itu benar-benar membantu saya.” Namun Hakim Nichols mengatakan kepentingan publik dalam pengungkapan catatan imigrasi Pangeran Harry “tertimbang oleh kepentingan privasi sang duke”.

Tinggalkan komentar