Kemarahan setelah kembang api kapal pesiar menyebabkan kebakaran

“Kembang api yang diluncurkan dari sebuah yacht di Yunani menyebabkan kebakaran hutan di pulau Hydra pada hari Jumat, demikian diungkapkan oleh otoritas pemadam kebakaran setempat. Api membakar satu-satunya hutan pinus di pulau wisata tersebut, yang terletak di selatan Athena, demikian yang ditulis oleh otoritas di Facebook. Kebakaran tersebut kini telah berhasil dikendalikan, namun dengan kesulitan. Karena tidak ada jalan menuju pantai, para pemadam kebakaran harus mengaksesnya melalui laut, sementara helikopter menjatuhkan air dari udara. Penyebab kebakaran tersebut telah menimbulkan kemarahan di Yunani, yang sudah berjuang melawan beberapa kebakaran hutan dan sedang mengalami gelombang panas pertama tahun ini. “Kami merasa marah bahwa beberapa orang dengan tidak bertanggung jawab melemparkan kembang api ke hutan pinus,” kata walikota Hydra, Giorgos Koukoudakis, kepada penyiar televisi Yunani ERT. Ia menambahkan bahwa kota tersebut akan menunggu hasil investigasi awal, dan kemungkinan akan menempuh tindakan hukum terhadap orang-orang di yacht tersebut. Juga telah ada kecaman di media sosial – “orang kaya dengan lebih banyak uang daripada otak,” tulis salah satu orang. Yunani telah siaga tinggi terhadap kebakaran hutan sejak Selasa, dan pihak berwenang bersiap menghadapi musim panas yang sulit karena kondisi kering, angin kencang, dan suhu tinggi dijadwalkan akan terus berlanjut. Pada hari Jumat, seorang pemadam kebakaran sukarela berusia 55 tahun meninggal akibat luka yang dideritanya saat melawan kebakaran di wilayah selatan Ilia di semenanjung Peloponnesos. Kebakaran hutan pada musim panas adalah hal yang lazim di Yunani dan para ilmuwan telah mengaitkan peningkatan frekuensi dan intensitas peristiwa cuaca ekstrem, termasuk gelombang panas, dengan perubahan iklim. Namun, negara ini juga memiliki masalah dengan pembakar hutan – setidaknya 79 orang ditangkap pada Agustus tahun lalu terkait kebakaran hutan yang mematikan. Awal tahun ini, Yunani menerapkan undang-undang yang lebih ketat terhadap pembakar hutan, dengan para pelaku sekarang menghadapi hingga 20 tahun penjara dan denda hingga €200.000 (£169.000; $213.850).”