Pemerintah Kenya mengumumkan Jumat lalu bahwa mereka telah menandatangani perjanjian dengan Haiti untuk mendeploy pasukan multinasional ke negara Karibia yang dilanda oleh geng, melanjutkan rencana yang mendapat kritik dari kelompok-kelompok hak asasi manusia dan telah diblokir oleh pengadilan di negara Afrika Timur tersebut. Perdana Menteri Ariel Henry dari Haiti baru-baru ini tiba di Kenya untuk menyelesaikan rencana pengiriman 1.000 petugas polisi Kenya ke negaranya. Rencana ini sebelumnya dinyatakan tidak konstitusional pada bulan Januari oleh Pengadilan Tinggi Kenya, yang menegaskan bahwa rencana ini hanya bisa dilanjutkan jika ada “perjanjian timbal balik” antara kedua negara. Pada Jumat, Presiden William Ruto dari Kenya mengatakan bahwa kedua pemerintah telah menandatangani perjanjian untuk memungkinkan pengiriman tersebut dilanjutkan. Beliau tidak memberikan waktu kapan petugas polisi akan dikirim ke Haiti namun mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia dan Mr. Henry telah “membahas langkah-langkah selanjutnya untuk mempercepat pengiriman.” “Kami percaya ini adalah tugas bersejarah karena perdamaian di Haiti baik untuk dunia secara keseluruhan,” kata Mr. Ruto dalam pernyataan. Pasukan tersebut, yang didukung oleh PBB dan didanai oleh Amerika Serikat, telah banyak dikritik oleh lawan-lawan politik Kenya dan aktivis, yang menyebutnya tidak konstitusional. Banyak dari mereka menyoroti pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh polisi Kenya selama bertahun-tahun dan catatan buruk mereka dalam melawan teroris dan kriminal lainnya. Belum jelas apakah lawan-lawan politik Kenya terhadap rencana tersebut akan menentang kesepakatan baru atau kemungkinan pengiriman pasukan. Beberapa aktivis Kenya telah mengatakan bahwa bahkan jika Kenya menandatangani perjanjian dengan Haiti, Mr. Henry tidak memiliki hak hukum untuk menandatangani dokumen tersebut karena dia bukan seorang pemimpin terpilih. Mr. Henry menjadi pemimpin Haiti setelah Presiden Jovenel Moïse dibunuh tiga tahun lalu, membawa negara itu ke tingkat kekerasan dan kekacauan yang luar biasa. Geng-geng mengendalikan banyak wilayah ibu kota, Port-au-Prince, dan polisi di Haiti tidak mampu meredam kerusuhan, memaksa Mr. Henry untuk meminta bantuan internasional. Namun, beliau sendiri mendapat kritik atas penanganannya terhadap kekacauan tersebut, dan banyak warga Haiti menuntut agar beliau mengadakan pemilu. Di Kenya, pemerintah telah mengajukan banding terhadap keputusan Pengadilan Tinggi yang memblokir pengiriman tersebut. Namun pejabat Kementerian Luar Negeri juga memberitahu The New York Times bulan lalu bahwa selama mereka memiliki “perjanjian timbal balik” dengan Haiti, pemerintah tidak akan menunggu keputusan pengadilan sebelum mendeploy pasukan tersebut.