Kepala angkatan darat Nigeria, yang memimpin negara melalui salah satu konflik terpanjang di Afrika, meninggal pada usia 56 tahun. Translation: Kepala angkatan darat Nigeria, yang memimpin negara melalui salah satu konflik terpanjang di Afrika, meninggal pada usia 56 tahun.

ABUJA, Nigeria (AP) — Pemimpin angkatan bersenjata Nigeria, Letjen. Taoreed Abiodun Lagbaja, yang memimpin prajurit melalui periode kritis dalam melawan ekstremis Islam di wilayah timur laut yang parah terkena dampak di negara Afrika Barat, meninggal setelah sakit, Presiden Bola Tinubu mengatakan Rabu. Lagbaja berusia 56 tahun.

Lagbaja, yang menjabat sebagai kepala angkatan bersenjata sejak Juni 2023, meninggal pada Selasa malam setelah “periode sakit” di pusat ekonomi Nigeria di Lagos, ujar Tinubu dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kantornya.

Prajurit senior yang telah wafat itu tidak terlihat di publik selama hampir dua bulan, memicu desas-desus bahwa dia sudah meninggal, yang pertama kali dibantah oleh angkatan bersenjata Nigeria lebih dari dua minggu yang lalu.

Dia telah digantikan oleh Letjen. Olufemi Oluyede, yang diangkat oleh Tinubu dalam kapasitas pelaksana sejak seminggu yang lalu.

Kematian Lagbaja datang pada saat yang penting saat Nigeria terus melawan salah satu perang militansi terlama di Afrika di wilayah timur lautnya, di mana ekstremis Boko Haram melancarkan pemberontakan hampir 15 tahun lalu.

Angkatan bersenjata negara itu, yang selalu kekurangan dana dan terkejut, telah berjuang untuk melambatkan ekspansi para ekstremis di wilayah tersebut dan sekitarnya.

Meskipun frekuensi serangan kekerasan telah berkurang di wilayah tersebut selama bertahun-tahun, para analis mengatakan bahwa para ekstremis telah berusaha merekrut lebih banyak pejuang dan mengkonsolidasikan benteng-benteng mereka di dataran Danau Chad.

Lagbaja telah berjanji untuk menancapkan disiplin dan profesionalisme di angkatan bersenjata Nigeria sebagai salah satu prioritas utamanya, berusaha untuk merevitalisasi sebuah institusi yang sering dituduh memperlakukan warga sipil dengan kasar dan melakukan pembunuhan di luar prosedur hukum di zona konflik.