Kepala pemberontak LRA dinyatakan bersalah melakukan kejahatan perang di Uganda

Seorang mantan prajurit cilik yang berubah menjadi komandan pemberontak dalam kelompok Lord’s Resistance Army (LRA) yang terkenal telah dinyatakan bersalah atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam sebuah kasus bersejarah di Uganda. Thomas Kwoyelo dinyatakan bersalah atas 44 tuduhan termasuk pembunuhan, penculikan, dan perampasan. Ia menyangkal semua 78 tuduhan yang diajukan terhadapnya. Dari 34 tuduhan yang tersisa, Kwoyelo dibebaskan dari tiga tuduhan pembunuhan dan 31 tuduhan lainnya ditolak. Kwoyelo menjadi komandan LRA pertama yang diadili oleh pengadilan Uganda, menandai momen penting bagi sistem peradilan negara tersebut. Sidang tersebut digelar di kota Gulu di utara Uganda – wilayah yang ditakuti oleh LRA selama lebih dari dua dekade. Dalam setelan hitam dan dasi merah, mantan komandan LRA tersebut tidak menunjukkan emosi sebagai tanggapan terhadap daftar panjang vonis bersalah. Seorang hakim membacakan nama-nama warga sipil yang tewas atas perintah Kwoyelo. Salah satu insiden terkenal adalah serangan terhadap sebuah kamp untuk warga sipil yang terdislokasi di Pagak di utara Uganda pada tahun 2004. Puluhan wanita dan anak-anak dipukuli mati dengan tongkat kayu. Kwoyelo telah menghabiskan 14 tahun terakhir di tahanan, yang sebagian disebabkan oleh skala dan kompleksitas kasus tersebut. Joseph Kony membentuk LRA di Uganda lebih dari dua dekade yang lalu, dan mengklaim sedang berjuang untuk menginstal sebuah pemerintahan berdasarkan 10 Perintah Allah dalam Alkitab. Kelompok itu terkenal karena memotong tangan orang dan menculik anak-anak untuk digunakan sebagai prajurit dan budak seks. Ratusan ribu orang dipaksa meninggalkan rumah mereka oleh konflik tersebut. LRA pertama kali beroperasi di utara Uganda kemudian beralih ke Republik Demokratik Kongo tetangga, di mana Kwoyelo ditangkap pada tahun 2009, dan kemudian di Republik Afrika Tengah (RAP). Kelompok tersebut sebagian besar telah dihapus. Tetapi Tuan Kony, yang diburu oleh Pengadilan Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan terhadap kemanusiaan, belum pernah ditangkap. Kelompok advokasi Hak Asasi Manusia Human Rights Watch sebelumnya mengkritik keterlambatan dalam kasus Kwoyelo, dan mengatakan secara umum ada sedikit pertanggungjawaban atas kejahatan yang dilakukan selama konflik 25 tahun, termasuk penyalahgunaan oleh pasukan negara Uganda. Pada tahun 2021, komandan senior LRA Dominic Ongwen dipenjara selama 25 tahun oleh ICC, yang memutuskan untuk tidak memberinya hukuman seumur hidup karena ia telah diculik saat masih anak dan dirangsang oleh pemberontak yang telah membunuh orangtuanya. Kwoyelo mengatakan dia juga diculik oleh pejuang LRA pada usia 12 tahun saat sedang berjalan ke sekolah. Ribuan mantan anggota LRA telah diberikan amnesti berdasarkan undang-undang kontroversial di Uganda, setelah meninggalkan dan menolak kelompok pemberontak. Tetapi opsi ini tidak diberikan kepada Kwoyelo, yang belum dijatuhi hukuman.