Kepercayaan ICC tergantung pada seutas benang | Konflik Israel-Palestina

Saat berlakunya Statuta Roma dari Pengadilan Pidana Internasional pada tahun 2002, harapan nyata muncul bahwa era impunitas untuk kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida akan segera berakhir.

Dua puluh dua tahun kemudian, legitimasi internasional pengadilan berada dalam keseimbangan saat mengabaikan seruan untuk segera bertindak melawan para pelaku kejahatan massal di Gaza. Pada bulan Mei, Jaksa Agung ICC Karim Khan meminta pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant-nya, bersama dengan tiga pemimpin Hamas lainnya. ICC belum membuat keputusan meskipun jumlah korban jiwa dan kerusakan di Gaza terus meningkat di tengah kekerasan genosida yang terus dilakukan oleh Israel.

Tinggalkan komentar