Kerumunan Muslim di Pakistan membakar kantor polisi dan menghukum seorang pria dengan cara lincah setelah menuduhnya melakukan penghinaan.

Sebuah kerumunan Muslim di barat laut Pakistan pada hari Kamis merusak sebuah kantor polisi, menyeret seorang pria yang ditahan di sana, dan kemudian membunuhnya secara brutal atas tuduhan telah melecehkan kitab suci Islam, Al-Quran.

Para penyerang juga membakar kantor polisi di Madyan, sebuah kota di provinsi Khyber Pakhtunkhwa, dan membakar kendaraan polisi yang terparkir di sana, menurut pejabat polisi setempat Rahim Ullah.

Pria yang tewas, Mohammad Ismail, adalah seorang turis yang menginap di sebuah hotel di kota tersebut ketika beberapa penduduk setempat menyerangnya dan menuduhnya melakukan penodaan agama.

Ullah mengatakan petugas polisi membawa pria tersebut ke kantor polisi untuk melindunginya namun kerumunan semakin membesar dan mengejar mereka. Kerumunan kemudian menyerbu kantor polisi, menyeret Ismail, membakarnya hingga tewas, dan kemudian membakar tubuhnya dan meninggalkannya di jalan.

Pasukan polisi tambahan tiba di Madyan untuk mengendalikan situasi, kata Ullah.

Belum diketahui apakah ada dari para penyerang yang ditangkap.

Serangan terhadap orang yang dituduh melakukan penodaan agama adalah hal umum di negara Islam konservatif ini di mana tuduhan penodaan agama dapat dihukum dengan hukuman mati. Kelompok hak asasi manusia internasional dan nasional mengatakan tuduhan penodaan agama sering digunakan untuk mengintimidasi minoritas agama dan menyelesaikan masalah pribadi.

Bulan lalu, sebuah kerumunan di provinsi Punjab timur Pakistan menyerang seorang pria Kristen, Nazir Masih, 72 tahun, setelah menuduhnya telah melakukan penodaan terhadap halaman-halaman Al-Quran. Ia kemudian meninggal di rumah sakit.