Saar Korea bersiap untuk pemilihan pada bulan April, postingan media sosial membagikan foto tumpukan surat suara yang dengan mengada-ada mengklaim sebagai bukti kecurangan suara dalam pemilu 2020 di negara tersebut. Foto tersebut diambil oleh seorang pengacara yang mengklaim bahwa suara yang dicoblos untuk Partai Demokrat di kota Guri tidak memiliki bekas lipatan, menunjukkan bahwa mereka diisi dengan kecurangan. Namun, Pengadilan Agung memutuskan bahwa surat suara tanpa bekas lipatan yang jelas bukan merupakan bukti kecurangan. Upaya hukum untuk menantang hasil pemilihan di Guri ditolak. Foto tersebut, yang dibagikan di Facebook pada 8 Maret 2024, menunjukkan tumpukan surat suara. Surat suara teratas menunjukkan suara yang dicoblos untuk Yun Ho-jung dari Partai Demokrat, yang terpilih sebagai anggota parlemen untuk Guri pada tahun 2020. Partai Yun memenangkan secara telak dan memastikan jumlah kursi terbanyak di Majelis Nasional. Teks Korea di bawah foto tersebut mengatakan bahwa polisi harus “mencegah munculnya tumpukan surat suara cetak seperti itu selama pemilu tanggal 10 April 2024”. Tangkapan layar dari postingan Facebook tersebut, diambil pada 15 Maret. Pencarian gambar terbalik di Google menemukan bahwa foto tersebut awalnya diposting di Facebook oleh pengacara Park Joo-hyun pada 21 Mei 2020. “Bukti yang disimpan dari Komisi Pemilihan Guri,” tulisnya dalam bahasa Korea. Dia mengatakan kepada surat kabar Harian Chosun Ilbo Korea bahwa surat suara pemungutan suara awal yang “kaku” – yang terlihat segar dan tanpa bekas lipatan yang jelas – mencurigakan karena para pemilih harus melipatnya menjadi dua untuk muat ke dalam amplop pengembalian. Postingan serupa yang dengan mengada-ada mengklaim bahwa foto tersebut sebagai bukti kecurangan telah beredar secara online sejak pemilu 2020. Kasus Pengadilan Namun, Pengadilan Agung Korea menolak argumen serupa dalam sebuah kasus yang diajukan yang mengklaim kecurangan dalam pemilu 2020. Kasus tersebut – yang diajukan di sebuah distrik di Incheon, barat daya Seoul – mengklaim bahwa surat suara tanpa bekas lipatan harus dianggap sebagai pemalsuan. Pengadilan memutuskan pada Juli 2022 bahwa ketiadaan bekas lipatan itu sendiri tidak memberikan bukti ketidakberesan. Pengadilan mencatat bahwa surat suara tersebut cukup kecil untuk dimasukkan ke dalam kotak suara tanpa melipatnya atau dimasukkan ke dalam amplop pengembalian untuk pemilih absen, pemilih awal. Selain itu, pengadilan mengatakan bahwa mereka menggunakan mikroskop untuk memeriksa surat suara yang oleh penggugat diklaim tidak memiliki bekas lipatan, dan sebenarnya menemukan bekas lipatan pada sejumlah besar surat suara tersebut. Penggugat tidak diidentifikasi dalam putusan tersebut. Selain itu, komisi pemilihan mengatakan dalam panduan surat suara yang tidak valid bahwa surat suara yang tidak dilipat dianggap sah kecuali pemilih dengan sengaja mengungkapkan suara mereka. Hingga 22 Maret 2024, tidak ada bukti kecurangan dalam pemilihan 2020 yang muncul, meskipun beberapa kasus diajukan di pengadilan. Menurut komisi pemilihan Korea Selatan, 126 gugatan hukum berupaya membatalkan berbagai hasil pemungutan suara pada tahun 2020 namun tidak ada kecurangan yang terbukti hingga saat ini. Di kota Guri, tempat dimana foto yang beredar online diambil, dua upaya hukum menantang hasil tersebut, seorang perwakilan dari komisi mengatakan kepada AFP pada 18 Maret. Salah satu upaya dibatalkan sementara pengadilan menolak yang lain karena pelamar gagal mengikuti prosedur perdata yang benar, tambahnya. Surat Suara Surat suara memiliki “kemampuan pemulihan lipatan yang lebih baik” dibandingkan dengan kertas biasa, kata perwakilan komisi pemilihan. Seorang perwakilan dari Moorim SP – salah satu dari dua produsen kertas yang memasok surat suara di Korea Selatan – terpisah mengatakan kepada AFP pada 20 Maret: “Jika surat suara dilipat, mereka akan dilipat kembali sebelum dimasukkan ke dalam sorter. Jika kemampuan kertas surat suara untuk pulih dari lipatan buruk, itu menyebabkan penyangkalan dan menghambat proses pemilahan otomatis.” Komisi pemilihan mengonfirmasi kepada AFP bahwa jenis kertas yang sama akan digunakan untuk surat suara dalam pemilu April yang akan datang.