Kolombia Melarang Pernikahan Anak Setelah Kampanye 17 Tahun | Pernikahan Anak

Anggota parlemen Kolombia telah menyetujui RUU untuk menghapuskan pernikahan anak di negara Amerika Selatan tersebut setelah 17 tahun kampanye oleh kelompok advokasi dan delapan upaya gagal untuk mendorong legislasi melalui rumah dan senat. Setelah lima jam debat panas yang berlarut-larut pada Rabu malam, anggota parlemen menyetujui legislasi yang diajukan, yang diberi judul Mereka Adalah Gadis, Bukan Istri, yang melarang pernikahan siapa pun di bawah usia 18 tahun. “Kami tidak ingin melihat terus-menerus kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak-anak. Kolombia membuat sejarah karena, untuk pertama kalinya, kami berhasil melarang pernikahan anak setelah mencoba delapan kali,” kata Jennifer Pedraza, anggota kongres dari Partai Martabat dan Komitmen dan co-pembuat RUU, setelah pemungutan suara. “Jadi ini adalah pesan besar, tidak hanya bagi Kolombia dalam hal menghormati hak-hak anak laki-laki dan perempuan, tetapi juga bagi dunia. Masa kecil Kolombia penting, kita harus melindunginya dan kita harus merawatnya. “Jadi kami sangat senang bahwa Kolombia baru saja keluar dari daftar negara-negara yang mengizinkan pernikahan anak.” Kolombia kini menjadi salah satu dari 12 negara dari 33 di Amerika Latin dan Karibia yang sepenuhnya melarang pernikahan di bawah usia 18 tahun, mengikuti Honduras, Puerto Riko, Meksiko, dan Republik Dominika. Ini mengakhiri celah 137 tahun di kode sipil negara yang memungkinkan orang di bawah 18 tahun untuk menikah dengan persetujuan orang tua. Anak dianggap telah memasuki pernikahan informal ketika mereka tinggal bersama selama dua tahun. Ada 4,5 juta gadis dan wanita di Kolombia yang menikah sebelum usia 18 tahun – sekitar satu dari empat. Dari jumlah tersebut, satu juta menikah sebelum mereka berusia 15 tahun, menurut UNICEF. Sandra Ramirez, penasihat di Amerika Latin untuk kelompok advokasi Equality Now, mengatakan: “Menghilangkan pengecualian ini menyelaraskan hukum Kolombia dengan standar internasional dan menjamin perlindungan penuh terhadap hak-hak gadis dan remaja.” Tingkat pernikahan anak perempuan sekitar tiga kali lipat lebih tinggi daripada anak laki-laki, dengan anak-anak yang tinggal dalam kemiskinan dan komunitas pedesaan atau pribumi terutama terpengaruh. Meski berabad-abad pembangunan ekonomi dan sosial, prevalensi pernikahan anak hampir tidak berubah karena budaya machista yang sangat tertanam, puluhan tahun konflik internal, dan narcoculture, kata Marta Royo, direktur eksekutif Profamilia, sebuah organisasi nirlaba yang mempromosikan layanan kesehatan reproduksi. “Kami hidup di masyarakat yang sangat patriarki di mana ada pembagian yang dalam antara apa yang diinginkan pria dan apa yang diinginkan seorang gadis,” kata Royo. “Di banyak area kita memiliki peran dalam kehidupan dan peran itu hanya sebagai ibu, tidak peduli seberapa awal usia. Sudah menjadi hal yang sangat biasa membuat gadis-gadis berusia 12, 13, 14 tidak hanya menjadi istri, tetapi juga menjadi ibu. “Kelompok hak asasi manusia telah berjuang untuk mengakhiri praktik ini selama 17 tahun tetapi RUU ditolak, dengan oposisi mengutip tradisi dan hak-hak orang tua, dan banyak wakil dari lebih dari 100 komunitas Pribumi negara itu menentang RUU. Kelompok advokasi mengatakan bahwa Kolombia berkewajiban secara hukum untuk menghapus praktik tersebut karena menjadi pihak dalam konvensi internasional tentang kekerasan terhadap perempuan. Mereka juga menunjukkan bahwa pernikahan seringkali antara gadis-gadis miskin dan pasangan yang lebih tua dengan
kekuatan ekonomi. Banyak kali para gadis ini tidak memiliki pendapat dalam memasuki hubungan dan kemudian ketika mereka memasukinya mereka bahkan memiliki lebih sedikit. Pendapat mereka tidak dihitung, mimpi mereka tidak dihitung dan mereka dilihat sebagai objek,” kata Royo. Studi telah lama menunjukkan bahwa pernikahan anak sangat terkait dengan kemiskinan dan hubungan yang menindas. Anak yang menikah lebih mungkin memiliki kehamilan dini dan meninggal saat melahirkan, putus sekolah, dan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Senator María José Pizarro mengatakan: “Para gadis ini meninggalkan segalanya. Studi mereka, proyek hidup mereka, dan kemungkinan mereka untuk membangun hidup bagi diri mereka dan anak-anak mereka benar-benar berakhir.” RUU juga menentukan bahwa kebijakan, termasuk pendidikan, harus diperkenalkan untuk menangani akar penyebab pernikahan anak. “Ini adalah momen bersejarah tetapi masih banyak tantangan di depan,” kata Ramirez. “Kebijakan publik sekarang akan menjadi krusial, karena perubahan dalam legislasi tidak berarti apa-apa tanpa implementasi yang efektif dan memastikan bahwa suara gadis dan remaja berada di pusat perhatian.”

Tinggalkan komentar