DRC menuduh Rwanda melanggar kedaulatannya dan integritas wilayahnya dengan mengirim pasukan untuk membantu kelompok bersenjata.
Mahkamah Keadilan Afrika Timur telah memulai proses pengadilan atas kasus yang diajukan oleh Republik Demokratik Kongo (DRC) terhadap Rwanda, menuduhnya melanggar kedaulatannya dan mengirim pasukan untuk mendukung kelompok pemberontak di wilayah timur negara tersebut.