Laki-laki Polandia dipenjara selama empat bulan karena memukul PM Denmark Translation: Pria Polandia dipenjara selama empat bulan karena memukul PM Denmark.

Seorang pria Polandia telah dinyatakan bersalah melakukan penyerangan setelah memukul Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen. Sebuah pengadilan di ibu kota Kopenhagen menghukumnya dengan empat bulan penjara, deportasi, dan larangan masuk ke Denmark selama lima tahun. Pria berusia 39 tahun itu, yang tidak disebutkan namanya, mengatakan kepada pengadilan pada hari Selasa bahwa dia terlalu banyak minum sehingga tidak bisa mengingat apa yang terjadi. Ms Frederiksen mengalami luka ringan saat dipukul di bahu selama insiden di sebuah lapangan di kota itu pada bulan Juni. Selain tuduhan kekerasan terhadap seorang pegawai negeri, pria tersebut juga dinyatakan bersalah atas beberapa tuduhan penipuan dan pelecehan terkait insiden lain. Setelah menjalani hukumannya, dia akan dideportasi. Dia juga harus membayar biaya perkara tersebut. Ms Frederiksen tidak diminta untuk menjadi saksi dalam persidangan. Tersangka tersebut telah menyatakan tidak bersalah atas tuduhan penyerangan tetapi bersalah atas beberapa tuduhan lainnya. Dia mengatakan bahwa dia terlalu banyak minum sehingga tidak bisa mengingat apa yang terjadi dan sedang mengalami “hari yang buruk” ketika bertemu langsung dengan Ms Frederiksen. Perdana Menteri mengalami luka leher dan bahu ringan akibat serangan itu, yang terjadi hanya dua hari sebelum pemilihan umum Parlemen Eropa. Dia mengatakan bahwa saat itu dia “tergoncang” oleh insiden tersebut, tetapi “baik-baik saja”, meskipun dia mundur dari kampanye pemilihan pada hari terakhir. Wanita berusia 46 tahun itu adalah pemimpin Partai Sosial Demokrat, partai terbesar dalam koalisi pemerintah Denmark, dan menjadi perdana menteri termuda negara itu ketika dia menjabat pada tahun 2019.