Laporan PBB Mengingatkan Gelombang Kejahatan Kripto yang Meningkat di Asia Tenggara.

Laporan PBB yang terbaru telah mengeluarkan peringatan tentang gelombang kejahatan kripto yang meningkat di Asia Tenggara. Mengacu estimasi yang disebutkan sejumlah kerugian finansial sekitar $18 miliar hingga $37 miliar pada tahun 2023. Menurut Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), organisasi kriminal semakin menggunakan mata uang digital dan teknologi yang baru untuk melakukan penipuan skala besar, pencucian uang, dan penipuan online yang sulit dideteksi.”Kelompok kejahatan terorganisir memanfaatkan kerentanan, dan situasinya berkembang dengan cepat dan melebihi kapasitas pemerintah untuk mengendalikannya,” peringatan dari Masood Karimipour, Perwakilan UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik. Laporan juga menunjukkan bagaimana para penjahat mengakses platform perjudian online yang lemah diatur dan layanan aset virtual yang tidak sah untuk mengalirkan dana ilegal melintasi batas dengan pengawasan yang terbatas. Menurut laporan, pada paruh pertama tahun 2024, kecerdasan buatan generatif telah semakin digunakan oleh kelompok kriminal di Asia Tenggara untuk membuat deepfake yang meyakinkan, meningkatkan kemampuan mereka untuk melakukan penipuan. “Perkembangan ini telah memperluas cakupan dan efisiensi penipuan berbasis siber dan kejahatan siber,” kata John Wojcik, Analis Regional UNODC. Laporan PBB juga mencatat bahwa operator kasino online ilegal telah memperluas operasinya ke penipuan siber dan layanan pencucian uang berbasis kripto, dan seringkali melakukan operasi mereka di kompleks kasino, zona ekonomi khusus, dan daerah perbatasan untuk menghindari deteksi kegiatan ilegal.