Mahkamah Agung menolak permohonan Steve Bannon untuk tetap bebas selama dia mengajukan banding: NPR Mahkamah Agung Menolak Permohonan Steve Bannon untuk Tetap Bebas Selama Bandingannya: NPR

Steve Bannon, mantan penasihat Presiden Donald Trump, dan pengacara Matthew Evan Corcoran, meninggalkan Pengadilan E. Barrett Prettyman AS pada tanggal 6 Juni 2024 di Washington, D.C.

Mahkamah Agung AS menolak banding yang diajukan oleh Steve Bannon, podcaster sayap kanan dan mantan ajudan Gedung Putih Trump, untuk tetap bebas selama proses banding berlangsung. “Permohonan pembebasan sementara banding yang diajukan kepada Ketua Mahkamah Agung dan oleh beliau dirujuk kepada Mahkamah ini ditolak,” kata pengadilan dalam sebuah perintah satu kalimat.

Bannon sekarang memiliki batas waktu untuk melaporkan diri ke penjara federal di Connecticut pada 1 Juli. Dia harus menjalani hukuman setelah menolak untuk mematuhi penyelidikan kongres terkait pengepungan Capitol AS.

Juri federal di Washington, D.C., menghukum Bannon dua tahun yang lalu atas dua tuduhan desak kriminal, karena tidak mematuhi surat perintah untuk dokumen dan kesaksian dari Komite Pemilihan Rumah yang menyelidiki peristiwa 6 Januari 2021.

Bannon berhasil menunda hukuman penjara empat bulan selama bertahun-tahun, ketika banding melalui pengadilan. Namun nasibnya habis pada bulan Mei, ketika pengadilan banding federal menolak klaimnya secara bulat.

Bannon adalah pejabat era Trump kedua yang diwajibkan untuk menjalani waktu di penjara karena menolak tuntutan dari Kongres. Penasihat perdagangan Trump Peter Navarro melaporkan diri ke penjara di Florida pada bulan Maret, setelah Ketua Mahkamah John Roberts menolak untuk campur tangan dalam kasus tersebut.

Kedua pria tersebut menganggap perselisihan mereka dengan Kongres sebagai tantangan terhadap pemisahan kekuasaan Konstitusi, namun para hakim tidak menemukan bukti bahwa Trump secara resmi menegaskan hak eksekutif untuk menghalangi kerjasama mereka dengan anggota legislatif.

Bannon mencoba untuk berargumen dalam persidangannya bahwa dia telah mengandalkan saran dari pengacaranya, dan oleh karena itu tidak memiliki niat untuk melanggar hukum desak dengan “dengannya”. Seorang hakim menolak pertahanan tersebut berdasarkan preseden pengadilan, namun menimbulkan pertanyaan penting tentang itu – pertanyaan yang Bannon sebut dalam petisi 21 Juni ke Mahkamah Agung.

“Bapak Bannon mengandalkan dengan itikad baik pada saran pengacaranya untuk tidak merespons surat perintah yang dikeluarkan oleh Komite Pemilihan Khusus sampai masalah hak eksekutif diselesaikan – seperti yang terjadi dalam tiga kesempatan sebelumnya ketika Mr. Bannon setuju untuk memberikan kesaksian setelah penasihat presiden Trump sudah mengklaim hak eksekutif,” tulis para pengacara.

Bannon, yang telah menjadi pendukung vokal dari upaya Trump untuk mendapatkan kembali Gedung Putih pada akhir tahun ini, sekarang mungkin dipenjara atas tuduhan pelanggaran ringan tersebut hingga pemilihan pada November.

Dia secara terpisah sedang melawan tuduhan penipuan, pencucian uang, dan konspirasi di pengadilan negara bagian New York atas dugaan skema untuk memperdaya para donor untuk organisasi amal yang bertujuan membangun tembok di sepanjang perbatasan selatan. Kasus tersebut dijadwalkan untuk sidang trial pada akhir tahun ini.

Trump memberikan pengampunan penuh kepada Bannon dari tuduhan federal terkait We Build the Wall pada Januari 2021, sebelum dia meninggalkan Gedung Putih. Presiden tidak memiliki kekuasaan untuk memberikan pengampunan atas kasus kejahatan negara.