Mahkamah Agung Menyarankan Obat Aborsi Mifepristone Tidak Akan Dibatasi

“Hakim Mahkamah Agung menyarankan Selasa bahwa mereka kemungkinan besar tidak akan mencabut persetujuan federal untuk obat aborsi mifepristone, bahkan hakim konservatif menyatakan keraguan bahwa penggugat yang menantang legalitas obat tersebut memiliki standing untuk menggugat saat pengadilan mendengar kasus aborsi paling berpengaruh sejak putusan Roe v. Wade dibatalkan pada tahun 2022.”

“Pendemo berkumpul di depan Mahkamah Agung saat mengadakan sidang lisan dalam kasus U.S. Food and Drug Administration v. Alliance for Hippocratic Medicine pada 26 Maret di Washington, DC.”

“Mifepristone adalah salah satu dari dua obat yang diminum selama aborsi medikasi—bersama dengan misoprostol—dan pertama kali disetujui oleh Food and Drug Administration pada tahun 2000, dengan pemerintah memperluas akses ke obat tersebut melalui persetujuan lanjutan pada tahun 2016 dan 2021.”