Mahkamah PBB Paling Atas Akan Memutuskan Keberatan Rusia Terhadap Kasus Genosida Ukraina

Mahkamah Internasional (ICJ), pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa, akan memberikan putusan mengenai keberatan awal Rusia terhadap gugatan Ukraina atas tuduhan genosida palsu pada tanggal 2 Februari, demikian diumumkan oleh pengadilan tersebut pada tanggal 29 Januari.

Ukraina membawa kasus ke ICJ pada Februari 2022, dengan argumen bahwa Rusia melanggar hukum internasional ketika menggunakan klaim palsu tentang tindakan genosida terhadap penutur bahasa Rusia di wilayah Donetsk dan Luhansk untuk membenarkan invasi penuh skala.

Kiev “secara tegas menolak” bahwa ada tindakan genosida yang terjadi, dan bertujuan “untuk menetapkan bahwa Rusia tidak memiliki dasar hukum untuk bertindak di dan melawan Ukraina dengan tujuan mencegah dan menghukum segala genosida yang diduga terjadi.”

Rusia mengajukan keberatan terhadap gugatan Ukraina selama persidangan pada bulan September, dengan argumen bahwa pengadilan yang berbasis di Den Haag tidak memiliki yurisdiksi untuk mendengar kasus ini.

ICJ akan memutuskan mengenai keberatan tersebut pada tanggal 2 Februari. Jika pengadilan setuju bahwa gugatan tersebut dapat dilanjutkan, mungkin akan memakan waktu berbulan-bulan sebelum persidangan dilanjutkan mengenai substansi dari kasus itu sendiri.

Ukraina telah berargumen bahwa tuduhan palsu Rusia tentang genosida melanggar Konvensi 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Lebih dari 30 negara telah bergabung dalam gugatan Ukraina terhadap Rusia, jumlah terbanyak yang pernah bergabung dalam gugatan negara lain dalam sejarah pengadilan tersebut.

Sejak pecahnya perang penuh skala Rusia, Majelis NATO dan parlemen delapan negara, termasuk Ukraina, telah mengakui tindakan yang dilakukan oleh pasukan invasi Rusia sebagai genosida.

Kami telah bekerja keras untuk menyajikan berita independen dan berita dari sumber lokal di Ukraina. Pertimbangkan untuk mendukung The Kyiv Independent.