Mantan Gubernur New York David Paterson, Anak Tiri Diserang di Jalan Upper East Side

Kepolisian Kota New York sedang mencari lima tersangka yang dicari dalam serangan “gang assault” terhadap mantan Gubernur New York, David Paterson, dan anak tirinya yang berusia 20 tahun di Upper East Side Manhattan, menurut pejabat.

Serangan itu terjadi sekitar pukul 8:35 malam Jumat di dekat Jalan 96 dan Avenue 2, dimulai sebagai “perdebatan lisan” antara tersangka dan mantan gubernur berusia 70 tahun beserta anak tirinya, kata NYPD.

Tersangka sebelumnya pernah berinteraksi dengan anak tirinya, kata juru bicara Paterson kepada stasiun ABC New York WABC, mencatat bahwa serangan itu terjadi dekat rumah korban.

Tersangka menyerang korban di wajah dan tubuh, kata polisi.

Paterson dan anak tirinya berhasil melawan para penyerang, kata juru bicara, dan tersangka melarikan diri kaki, menurut polisi.

Departemen Kepolisian Kota New York meminta bantuan masyarakat untuk menemukan tersangka dalam serangan di Upper East Side Manhattan pada 4 Oktober 2024.

Paterson dan anak tirinya dibawa ke rumah sakit dalam kondisi stabil, kata polisi, dan sejak itu mereka sudah pulang, kata juru bicara.

Paterson, seorang Demokrat, menjabat sebagai gubernur New York dari 2008 hingga 2010. Paterson adalah gubernur Afrika-Amerika pertama di New York dan gubernur buta hukum pertama di negara ini.

Paterson dan istrinya “berterima kasih atas respons cepat dari pihak kepolisian dan dukungan yang mereka terima,” kata juru bicara Paterson, “Satu-satunya permintaan Gubernur adalah agar orang-orang menahan diri dari mencoba menggunakan tindakan kekerasan yang tidak menyenangkan untuk keuntungan pribadi atau politik mereka.”

“Perhatian utama Gubernur Paterson hari ini adalah Kodai Senga dan New York Mets, namun kami akan memberikan pembaruan tambahan jika diperlukan,” tambah juru bicara.

NYPD meminta siapa pun yang memiliki informasi untuk menghubungi Crime Stoppers Hotline di 1-800-577-TIPS atau mengirim informasi secara online di crimestoppers.nypdonline.org.

Tinggalkan komentar