Narapidana Alabama akan dieksekusi dengan suntikan mematikan atas pembunuhan pengantar pada tahun 1998

Seorang tahanan Alabama dijadwalkan untuk dieksekusi dengan suntikan mematikan pada Kamis malam, menandai eksekusi ketiga negara bagian ini tahun ini. Keith Edmund Gavin, 64, dinyatakan bersalah atas dua tuduhan pembunuhan berencana pada Maret 1998 atas penembakan fatal terhadap William Clayton Jr., seorang pengemudi pengiriman yang sedang duduk di luar bank dalam mobilnya. Clayton berhenti di ATM untuk uang tunai untuk membawa istrinya makan malam. Gavin sebelumnya telah dinyatakan bersalah atas pembunuhan – menjalani 17 tahun dari hukuman 34 tahun sebelum dibebaskan dengan syarat – dan percobaan pembunuhan karena menembak seorang petugas penegak hukum, menurut dokumen pengadilan, menjelaskan mengapa dakwanya ditingkatkan menjadi pembunuhan berencana. Dalam suara 10-2, juri merekomendasikan Gavin dihukum mati atas vonis pembunuhannya, dan pengadilan menerima rekomendasi juri. Tanggal eksekusi Gavin ditetapkan oleh Gubernur Kay Ivey pada akhir April. Gavin mengajukan motion pada 12 Juli untuk menunda eksekusi, yang ditolak pada hari Selasa. Eksekusinya dijadwalkan berlangsung pukul 7 malam ET di Fasilitas Koreksi William C. Holman di Atmore. Dalam sebuah gugatan yang diajukan awal tahun ini, Gavin meminta pejabat negara untuk tidak melakukan otopsi pada tubuhnya setelah eksekusi karena keyakinan agamanya, yang disetujui oleh Departemen Koreksi Alabama. “Mr. Gavin adalah seorang Muslim taat,” gugatan tersebut menegaskan, seperti dikutip oleh AL.com. “Agamanya mengajarkan bahwa tubuh manusia adalah kuil suci, yang harus dijaga utuh. Akibatnya, Mr. Gavin sungguh-sungguh percaya bahwa otopsi akan melanggar tubuhnya dan melanggar kesucian menjaga tubuh manusianya tetap utuh. Berdasarkan keyakinannya, Mr. Gavin sangat menolak untuk melakukan otopsi pada jenazahnya setelah eksekusi.” Grant Alexander Premo, pengacara Gavin, tidak segera merespons permintaan komentar ABC News. Suntikan mematikan telah menjadi metode yang digunakan untuk sebagian besar eksekusi di era modern, menurut Death Penalty Information Center (DPIC), sebuah lembaga nirlaba yang menyediakan data dan analisis tentang hukuman mati. Negara dan yurisdiksi dapat menggunakan kombinasi obat satu, dua, atau tiga. Kombinasi tiga obat melibatkan sebuah anestesi atau obat penenang kemudian obat untuk melumpuhkan narapidana dan obat untuk menghentikan detak jantung, kata DPIC. Permasalahan muncul dengan suntikan mematikan berupa eksekusi yang gagal. Pejabat kesulitan menemukan urat, jalur intravena tersumbat dengan bahan kimia mematikan dan narapidana mengalami reaksi yang keras terhadap obat yang disuntikkan. Selain itu, terjadi kelangkaan obat yang digunakan untuk suntikan mematikan. Baru-baru ini, Alabama mengesahkan penggunaan gas nitrogen untuk eksekusi. Pada Januari, Kenneth Eugene Smith menjadi narapidana pertama yang dieksekusi dengan metode baru ini. Eksekusi kedua Alabama tahun ini berlangsung pada Mei, ketika Jamie Ray Mills dihukum mati dengan suntikan mematikan. Alan Eugene Miller, narapidana lain, dijadwalkan dieksekusi dengan gas nitrogen pada bulan September.