Narapidana yang dihukum mati di South Carolina dijatuhi hukuman penjara seumur hidup

COLUMBIA, S.C. — Seorang pria yang menghabiskan hampir dua dekade di sel tindakan mati Carolina Selatan karena membunuh dua orang telah diberikan hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan dua tahun setelah pengadilan federal membatalkan hukuman aslinya, laporan berita.

Seorang hakim Kabupaten Lexington menyetujui kesepakatan untuk Quincy Allen pada hari Senin.

Pada tahun 2002, Allen membunuh empat orang: seorang wanita yang dia jemput di jalan di Columbia; seorang pria yang berada di restoran tempat Allen bekerja; dan dua pria di sebuah toko serba ada Surry County, North Carolina. Dia dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan-pembunuhan di Carolina Selatan. Dia mengaku bersalah atas pembunuhan di North Carolina dan dihukum penjara seumur hidup.

Mengu…