Oscar Pistorius Dibebaskan dengan Parole di Afrika Selatan

Pembalap Paralimpiade Oscar Pistorius telah dibebaskan dengan syarat dari penjara di Afrika Selatan, hampir 11 tahun setelah membunuh pacarnya, Reeva Steenkamp. Pejabat memastikan bahwa Pistorius “berada di rumah” pada Jumat pagi, setelah menjalani setengah dari hukumannya yang lebih dari 13 tahun. Ibunda Steenkamp mengatakan bahwa dia menerima keputusan untuk membebaskan mantan atlet tersebut – namun menambahkan bahwa keluarganya yang sebenarnya yang “mengalami hukuman seumur hidup.” Pistorius, yang kini berusia 37 tahun, menembak Ms Steenkamp beberapa kali pada tahun 2013 melalui pintu. Pria tersebut yang kehilangan kedua kakinya kemudian mengklaim bahwa dia keliru mengira dia sebagai perampok. Pistorius akhirnya divonis atas pembunuhan pada tahun 2015 setelah pengadilan banding membatalkan putusan sebelumnya atas tuduhan pembunuhan yang disengaja. Berdasarkan hukum Afrika Selatan, semua pelaku diberi hak untuk dipertimbangkan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat setelah mereka telah menjalani setengah dari hukuman total mereka, yang dalam kasus Pistorius ditetapkan pada tahun 2017 menjadi 13 tahun dan lima bulan. Dia akan tinggal di bawah kondisi-kondisi ketat – termasuk tidak diizinkan berbicara kepada media – sampai masa hukumannya berakhir pada tahun 2029. June Steenkamp mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keluarga selalu mengetahui bahwa pembebasan bersyarat adalah bagian dari sistem hukum Afrika Selatan dan selalu mengatakan bahwa hukum harus ditegakkan. Ibu Steenkamp mengatakan bahwa dia menyambut baik kondisi-kondisi yang diimpose oleh dewan pembebasan bersyarat – termasuk program manajemen kemarahan dan program-program kekerasan berbasis gender – menambahkan bahwa keputusan-keputusan tersebut telah “menguatkan keyakinan Barry dan saya dalam sistem keadilan Afrika Selatan,” merujuk kepada mendiang suaminya. Namun, dia bertanya, “Apakah sudah ada keadilan untuk Reeva? Apakah Oscar sudah menjalani cukup lama? Tidak akan pernah ada keadilan jika orang yang kamu cintai tidak akan pernah kembali, dan tidak ada jumlah waktu yang dijalani akan membawa kembali Reeva. Kami, yang tetap tinggal, adalah orang-orang yang menjalani hukuman seumur hidup.” Dia menambahkan, “Hanya keinginan saya adalah bahwa saya akan diizinkan untuk menjalani tahun-tahun terakhir saya dalam kedamaian dengan fokus saya tetap pada Yayasan Reeva Rebecca Steenkamp, untuk melanjutkan warisan Reeva.” Pistorius telah dipenjara sejak Oktober 2014, ketika dia pertama kali divonis. Kaki bawahnya diamputasi saat dia masih bayi. Pistorius kemudian bergantung pada prostetik dan menjadi atlet yang terkenal di seluruh dunia yang dikenal sebagai “blade runner.” Dia memiliki karier yang sukses di lintasan, terlebih dahulu di Paralimpiade, memenangkan banyak emas, dan kemudian mempertahankan reputasinya setelah bersaing melawan atlet tidak cacat dalam Olimpiade London tahun 2012. Pembunuhan Ms Steenkamp enam bulan kemudian, dan persidangan yang menyusul, mendominasi surat kabar di seluruh dunia. Departemen layanan pemasyarakatan Afrika Selatan mengatakan bahwa meskipun dia memiliki profil publik yang tinggi, mantan bintang tersebut akan diperlakukan seperti orang lain yang mendapat pembebasan bersyarat. Hal ini berarti dia akan dikurung di rumahnya untuk beberapa jam setiap hari dan dia dilarang minum alkohol. Dia juga tidak diizinkan berbicara kepada media. Teman-teman mengatakan Reeva Steenkamp adalah sosok yang baik hati dan berambisi. Ms Steenkamp, yang berusia 29 saat meninggal, adalah lulusan hukum dan model sukses yang juga bekerja sebagai presenter TV dan tampil dalam acara realitas bernama Tropika Island of Treasure. Dia berencana untuk memulai firma hukum untuk membantu perempuan yang disalahgunakan setelah lulus. Ms Steenkamp sudah tiga bulan menjalin hubungan dengan Pistorius ketika dia ditembak empat kali dengan pistol melalui pintu kamar mandi di rumahnya di Pretoria pada dini hari 14 Februari 2013. Dia meninggal hampir seketika. Negara menuduh Pistorius dengan tuduhan pembunuhan tetapi dia divonis bersalah pada tahun 2014 atas tuduhan pembunuhan yang disengaja. Tahun berikutnya, hakim di Mahkamah Agung Banding mengubah vonisnya menjadi pembunuhan, dengan menyatakan bahwa versinya tentang kejadian tersebut inkonsisten dan tidak masuk akal dan bahwa dia “menembak tanpa memiliki rasa takut yang rasional atau sungguh-sungguh bahwa nyawanya berada dalam bahaya.” Andajuga mungkin tertarik:”, keep looping