Parlemen Israel Meloloskan Undang-Undang untuk Deportasi Keluarga ‘Teroris’ | Berita Konflik Israel-Palestina

Anggota keluarga dapat dideportasi karena mengekspresikan dukungan atau menahan informasi tentang insiden ‘teror’.
Parlemen Israel telah memberikan persetujuan akhirnya untuk undang-undang kontroversial yang memungkinkan pemerintah untuk mendepak anggota keluarga yang disebut “teroris”, termasuk warga negaranya sendiri, ke Jalur Gaza dan lokasi lainnya.
Saat undang-undang itu melewati dua pembacaan pleno akhir yang diperlukan pada hari Kamis, anggota parlemen di Knesset menyetujui undang-undang itu – yang akan berlaku juga untuk warga Palestina di Israel – dengan suara 61 mendukung dan 41 menentang.
Disponsori oleh Hanoch Milwidsky, seorang politikus dari partai Likud Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, undang-undang tersebut memberi wewenang kepada menteri dalam negeri untuk mendepak kerabat tingkat pertama dari para penyerang yang diduga.
Orang tua, saudara, atau pasangan dari yang disebut “teroris” dapat diusir dari Israel jika dinilai telah “mengungkapkan dukungan atau identifikasi” atau gagal melaporkan informasi tentang “tindakan terorisme atau organisasi teroris”.
Ini juga akan berlaku untuk penduduk Yerusalem Timur yang diduduki, tetapi masih belum jelas apakah akan berlaku di Tepi Barat yang diduduki. Warga Israel juga bisa diusir, tetapi akan tetap mempertahankan kewarganegaraan mereka bahkan setelah diusir dari negara tersebut.
Tersangka akan memiliki hak untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang digelar oleh menteri dalam negeri, yang memiliki waktu 14 hari untuk membuat keputusan dan menandatangani perintah deportasi.
Orang yang diusir akan dikirim ke Gaza atau destinasi lain selama 7-15 tahun bagi warga negara dan 10-20 tahun bagi penduduk legal.
Undang-undang kemungkinan akan dipersoalkan di pengadilan. Eran Shamir-Borer, seorang peneliti senior di Institut Demokrasi Israel dan mantan ahli hukum internasional untuk militer Israel, mengatakan bahwa jika legislasi tersebut mencapai Mahkamah Agung, kemungkinan akan dibatalkan berdasarkan kasus-kasus sebelumnya di Israel mengenai deportasi.
“Pokok masalahnya adalah ini benar-benar tidak konstitusional dan konflik yang jelas dengan nilai-nilai inti Israel,” ujar Shamir-Borer kepada kantor berita The Associated Press.
Selain itu, perintah sementara lima tahun disetujui dengan suara 53-41 yang memungkinkan hukuman penjara bagi anak di bawah usia 14 tahun yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan sebagai bagian dari tindakan terorisme atau sebagai bagian dari aktivitas organisasi teroris.
Ada perselisihan mengenai langkah ini, dengan beberapa anggota parlemen dan otoritas hukum Israel seperti kantor Jaksa Agung menganjurkan untuk membatasi lingkupnya.
Tetapi pendukung, terutama Menteri Keamanan Nasional sayap kanan jauh Itamar Ben-Gvir, meloloskan undang-undang tersebut sambil menyertakan semua anggota keluarga langsung.
Knesset sedang mengadopsi pendekatan yang semakin keras, dengan legislasi terbaru datang beberapa hari setelah anggota parlemen menyetujui undang-undang lain yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).
Israel memutuskan hubungan dengan lembaga utama yang memberikan bantuan penyelamatan jiwa kepada jutaan warga Palestina di seluruh wilayah berdasarkan klaim tidak terbukti bahwa lembaga tersebut menyembunyikan “teroris” dan bekerjasama dengan Hamas dan kelompok lain melawan Israel.
Israel sudah menangkap Palestina dalam sebuah proses quasi-yudisial yang dikenal sebagai “tahanan administratif”, di mana mereka awalnya dipenjara selama enam bulan dan penahanan mereka bisa berulang kali diperpanjang untuk periode yang tidak terbatas tanpa dakwaan atau persidangan.
Serangan militer Israel sejak 7 Oktober 2023, di Gaza telah menewaskan lebih dari 43.000 warga Palestina, dengan ratusan lagi tewas di Tepi Barat yang diduduki dan lebih dari 3.000 tewas di Lebanon.

Tinggalkan komentar