Penggunaan nitazenes, jenis obat yang bisa lebih kuat dari fentanyl, sedang menyebar di Eropa dan Amerika Utara, peringatkan agensi narkoba PBB.
Opioid sintetis ini telah terdeteksi di Inggris, AS, Slovenia, Estonia, Latvia, Belgia, dan Kanada, demikian yang ditulis Kantor PBB tentang Narkoba dan Kejahatan dalam Laporan Narkoba Dunia terbarunya.
Juga terjadi peningkatan jumlah overdosis mematikan yang terkait dengan nitazenes.
Obat-obatan super-kuat ini, yang memiliki beberapa jenis, jauh lebih kuat daripada heroin. Mereka muncul telah menyebabkan peringatan mendesak dari lembaga kesehatan di seluruh dunia.
Hal ini menyusul larangan penanaman opium di Afghanistan, yang mengakibatkan produksi opium turun 95% pada tahun 2022.
Masih terlalu dini untuk mengetahui efek jangka panjang yang mungkin terjadi terhadap faktor-faktor seperti kemurnian heroin, kata laporan UNODC, tetapi kemungkinan akan menyebabkan pengguna heroin beralih ke opioid lain, yang mungkin “menyebabkan peningkatan overdosis.”
Penyelidikan BBC awal tahun ini menemukan nitazenes diselundupkan ke Inggris dalam makanan anjing dan persediaan catering, dan ditawarkan dijual di media sosial.
Inggris telah mengklasifikasikan nitazenes sebagai obat golongan A, dengan siapa pun yang tertangkap membuat atau menyediakannya menghadapi hukuman penjara seumur hidup. Namun para ahli mengatakan pemerintah terlambat mengambil tindakan untuk membasmi obat-obatan dari jalanan.
Fentanyl, opioid sintetis lainnya, 50 kali lebih kuat dari heroin. Epidemik yang sangat dipublikasikan di AS menyebabkan 100.000 kematian pada tahun 2022, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit.
Laporan UNODC menyatakan bahwa “fentanil yang diproduksi secara ilegal” masih di balik “jumlah kematian akibat overdosis yang belum pernah terjadi sebelumnya,” namun angka-angka tersebut “mungkin mulai mereda.”
Penggunaan narkoba global meningkat 20% dalam satu dekade terakhir menjadi 292 juta pengguna pada tahun 2022, demikian laporan tersebut.
Cannabis tetap menjadi yang paling banyak digunakan dengan 228 juta pengguna di seluruh dunia. Ini diikuti oleh:
Opioid – 60 juta
Amfetamin – 30 juta
Kokain – 23 juta
Ekstasi – 20 juta