Para para hakim menyetujui larangan tersebut, yang muncul saat adu argumen tentang informasi salah dan tuduhan ujaran kebencian.
Semua lima hakim di panel Pengadilan Agung telah memberikan suara untuk menegakkan larangan terhadap platform media sosial X milik Elon Musk di Brasil.
Tindakan pada hari Senin mendukung keputusan oleh Hakim Alexandre de Moraes, salah satu dari lima hakim, untuk menutup X di Brasil. Larangan, yang mulai berlaku pada hari Sabtu, diperintahkan oleh Moraes setelah perusahaan gagal memenuhi batas waktu yang dijatuhkan pengadilan untuk menamai seorang perwakilan hukum di negara Amerika Selatan tersebut.
“Tidak mungkin bagi sebuah perusahaan untuk beroperasi di wilayah suatu negara dan bermaksud memaksakan pandangannya tentang aturan mana yang seharusnya berlaku atau diterapkan,” ujar Hakim Flavio Dino saat ia bergabung dengan Hakim Cristiano Zanin dalam mendukung Moraes.
“Sebuah pihak yang dengan sengaja tidak patuh terhadap keputusan pengadilan nampaknya menganggap dirinya di atas hukum. Dan itu bisa membuatnya menjadi penjahat.”
Hakim Carmen Lucia dan Luiz Fux juga mendukung Moraes, membuat keputusan tersebut bulat. Namun, beberapa hakim mengatakan bahwa suspensi tersebut dapat dibatalkan jika X patuh dengan putusan pengadilan sebelumnya.
Perintah asli Moraes, yang dirilis pada hari Jumat, menyebut Musk sebagai “penjahat” yang bermaksud “membiarkan penyebaran massal informasi salah, ujaran kebencian, dan serangan terhadap aturan demokrasi negara, melanggar pilihan bebas pemilih, dengan menjauhkan pemilih dari informasi yang benar dan akurat”.
Perintah tersebut memerintahkan semua penyedia telekomunikasi di negara itu untuk menutup X. Larangan itu akan tetap berlaku sampai X mematuhi perintah Moraes dan membayar denda yang belum terselesaikan yang melebihi $3 juta pada pekan lalu.