Pembunuhan Marielle Franco: mantan polisi dipenjara selama beberapa dekade atas kejahatan yang mengguncang Brasil

Dua mantan polisi yang mengakui pembunuhan anggota dewan kota Rio, Marielle Franco, telah dihukum dengan hukuman penjara puluhan tahun atas peran mereka dalam kejahatan yang mengguncang Brasil dan menyoroti hubungan antara politik dan kejahatan terorganisir.

Ronnie Lessa mengakui menembakkan 14 peluru dalam penembakan drive-by tahun 2018 yang menewaskan Franco dan sopirnya, Anderson Gomes, 39 tahun, dan dihukum dengan 78 tahun sembilan bulan. Élcio de Queiroz, yang mengakui mengemudikan mobil pelarian, dihukum dengan 59 tahun delapan bulan.

Lessa dan de Queiroz, yang ditangkap pada tahun 2019, sebelumnya sudah menandatangani kesepakatan plea bargain, tetapi juri di Rio de Janeiro memiliki kata akhir tentang kesalahannya.

Jaksa dalam persidangan dua hari telah berpendapat bahwa setiap pria harus dihukum dengan hukuman maksimum yang mungkin 84 tahun.

Kejahatan tersebut merupakan salah satu pembunuhan paling mengejutkan dan terkenal dalam sejarah Rio: Franco, seorang wanita berkulit hitam lesbian, adalah bintang politik yang sedang naik daun, dan kritikus tajam terhadap kekerasan polisi dan korupsi.

Putusan hari Kamis memberikan sedikit ketenangan bagi keluarga dan pendukungnya, tetapi hanya merupakan langkah pertama menuju keadilan: persidangan kedua masih akan dilakukan bagi para pria yang dituduh memerintahkan kematian Franco.

Mengumumkan hukuman-hukuman tersebut, Hakim Lucia Glioche mengatakan: “Juri adalah sebuah demokrasi – sebuah demokrasi yang dipertahankan oleh Marielle Franco.”

Berbicara kepada kedua terdakwa, ia mengatakan: “Hukuman ini ditujukan pada terdakwa di sini, tetapi juga pada banyak Lessa dan Queirozes yang ada di Rio dan masih bebas.”

Anggota keluarga kedua korban saling mendekap ketika hukuman diumumkan.

Detail lebih lanjut segera diinformasikan …

Tinggalkan komentar