Pemerintah negara Jerman menyetujui proyek pengeboran gas di Laut Utara

Pengeboran gas alam kontroversial di Laut Utara dekat pulau Jerman Borkum semakin mendekati realitas setelah sebuah otoritas yang bertanggung jawab memberikan persetujuan. Kantor Pertambangan, Energi, dan Geologi (LBEG) di negara bagian Jerman utara, Lower Saxony, mengumumkan pada hari Rabu bahwa mereka memberikan izin selama 18 tahun kepada perusahaan energi Belanda ONE-Dyas untuk mengebor di bawah dasar laut. Menurut persyaratan kesepakatan, pengeboran dan ekstraksi akan dihentikan jika diketahui bahwa Jerman tidak lagi membutuhkan gas alam sebagai sumber energi. Ekonomi terbesar di Eropa ini bertujuan untuk mempercepat penggunaan energi terbarukan, seperti tenaga surya dan angin, sebagai bagian dari masa depan rendah karbon. Presiden LBEG, Carsten Mühlenmeier, mengatakan bahwa gas yang diekstrak dari deposit domestik jauh lebih tidak berbahaya bagi iklim dibandingkan gas impor. ONE-Dyas berencana untuk memulai ekstraksi dari lapangan dekat pulau Jerman Borkum dan pulau Belanda Schiermonnikoog akhir tahun ini. Pengeboran direncanakan pada kedalaman 1,5 kilometer hingga 3,5 kilometer. Jumlah gas alam yang dapat diekstraksi yang diharapkan untuk seluruh proyek ini berkisar dari 4,5 miliar meter kubik hingga 13 miliar meter kubik. Badan Jaringan Federal, seorang regulator Jerman, mengatakan sekitar 81 miliar meter kubik gas digunakan di Jerman tahun lalu. Proyek ini masih menghadapi hambatan hukum dan diplomatik. Kelompok perlindungan lingkungan dan penduduk pulau di Jerman dan Belanda menentang proyek ini. Fridays for Future melakukan protes baru-baru ini di Borkum dan di depan parlemen negara bagian Lower Saxony di Hanover. Organisasi Aksi Lingkungan Jerman telah berjanji akan mengambil tindakan hukum terhadap proyek ini jika mendapat persetujuan dari otoritas negara.