Pengadilan di Jerman Denda Pendemo karena Melantunkan Seruan ‘Sungai ke Laut’

Sebuah pengadilan Jerman memutuskan pada hari Selasa bahwa seorang pendemo yang berteriak “Dari sungai ke laut, Palestina akan merdeka” dalam unjuk rasa di Berlin pada bulan Oktober telah menyetujui tindakan kriminal – serangan teroris yang dipimpin Hamas terhadap Israel – dan denda 600 euro, sekitar $650.

Juz dalam kasus ini, Birgit Balzer, mengatakan bahwa frasa itu, yang didemo oleh pendemo dalam unjuk rasa kurang dari seminggu setelah serangan 7 Oktober, “hanya bisa dipahami sebagai penolakan atas hak eksistensi Israel dan persetujuan serangan,” menurut pengadilan distrik di Tiergarten, sebuah area di Berlin, di mana kasus itu diadili.

Konflik Israel-Hamas telah menyorot keseimbangan yang rapuh di Jerman antara kebebasan berekspresi dan hubungan negara itu dengan Israel. Salah satu fondasi Jerman sejak Holocaust adalah dukungan bagi Israel, sebuah prinsip yang dikenal sebagai Staatsräson, atau “alasan negara”. Sejak 7 Oktober, aktivisme di Jerman telah dihinggapi oleh ketegangan tersebut, dengan pembatalan, larangan, dan perdebatan sengit tentang apa yang boleh dan tidak boleh dikatakan tentang Israel dan perang.

Pendemo yang didenda, Ava Moayeri, adalah warga Jerman berusia 22 tahun berdarah Iran. Dia berhadapan dengan hukuman maksimum tiga tahun penjara. Dalam wawancara setelah keputusan itu, pengacaranya, Alexander Gorski, mengatakan, “Ini adalah hari yang agak gelap untuk kebebasan berekspresi di Jerman,” dan dia membantah karakterisasi juz terhadap frasa itu.

“Dari sudut pandang saya, frasa itu seharusnya tidak pernah menjadi bagian dari penyelidikan pidana; jika ada orang yang tidak puas dengan frasa itu, mereka seharusnya dapat melawannya dengan gagasan mereka sendiri – begitulah cara kerja demokrasi liberal,” kata Mr. Gorski. “Tapi sebaliknya, negara Jerman dan Berlin mendatangkan represi pada gerakan pro-Palestina.” Dia menambahkan bahwa kliennya berencana untuk banding.

Frasa yang digunakan dalam kasus Ms. Moayeri telah dilarang di Jerman sejak November, ketika Nancy Faeser, menteri dalam negeri, melarang kegiatan yang mendukung Hamas, yang negara itu anggap sebagai kelompok teroris. Larangan itu termasuk penggunaan frasa itu, yang memiliki sejarah yang rumit yang bermula dari setidaknya tahun 1960-an. Ini adalah referensi kepada tanah antara Sungai Yordania, yang membatasi Israel di timur, dan Laut Tengah di pantai barat negara itu. Beberapa berpendapat bahwa frasa itu mewakili seruan perdamaian dan pembelaan hak asasi manusia dalam konflik Israel-Palestina.

Dalam beberapa bulan terakhir, pemimpin Jerman – dan pengadilan – telah berjuang dengan banyak interpretasi frasa itu. Menteri kehakiman Jerman, Marco Buschmann, mengatakan bahwa frasa itu sama dengan “menyetujui pembunuhan yang dilakukan di Israel” dalam serangan 7 Oktober.

Meskipun frasa itu sudah ada sebelum serangan 7 Oktober, kata Mr. Buschmann dalam pernyataan dari kantornya pada hari Selasa, “Frasa ‘Dari sungai ke laut’ adalah slogan Hamas. Hamas dilarang beroperasi di Jerman.”

“Penggunaan frasa itu oleh karena itu dapat dianggap sebagai penggunaan tanda atau propaganda dari sebuah organisasi yang dilarang,” tambahnya. “Ini merupakan pelanggaran hukum.”

Pada bulan April, pengadilan di negara bagian Bremen dan Baden-Württemberg menolak kasus yang diajukan oleh aktivis yang menantang aturan yang melarang kegiatan pro-Hamas.

Tetapi pada bulan Juni, sebuah pengadilan di Bavaria memutuskan bahwa demonstrasi di Munich yang berupaya menggunakan frasa itu dapat melakukannya. Putusan itu mengacu pada banyak interpretasi mungkin dari frasa itu dan mendesak pihak berwenang untuk berhati-hati dalam menyeimbangkan kebebasan berekspresi dan keselamatan. Frasa itu tidak dapat dilarang, kata pengadilan dalam kasus itu, karena “pentingnya kebebasan berkumpul yang dilindungi konstitusi.”