Pengadilan Internasional Memulai Sidang tentang Pendudukan Israel

Video Baru Dimuat: Mahkamah Internasional Mulai Mendengar Persidangan tentang Pendudukan Israel

transkripsi

Kembali

transkripsi

Mahkamah Internasional Mulai Mendengar Persidangan tentang Pendudukan Israel

Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina membuka argumen dalam proses hukum mengenai keabsahan pendudukan Israel terhadap wilayah Palestina. Israel tidak mengakui yurisdiksi pengadilan dalam masalah ini.

Satu-satunya solusi, sesuai dengan hukum internasional, adalah agar pendudukan ilegal ini segera, tanpa syarat, dan total berakhir. Seperti yang Anda konfirmasi 20 tahun yang lalu, rakyat Palestina memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri. Ini adalah hak erga omnes. Ini tidak dapat dinegosiasikan, tidak bisa dikurangi. Tidak ada kekuasaan pendudukan, termasuk Israel, yang dapat diberi hak veto abadi atas hak-hak rakyat yang didudukinya. Mengakhiri impunitas Israel adalah suatu keharusan moral, politik, dan hukum. Pemerintah-pemerintah Israel yang berurutan hanya memberikan tiga pilihan kepada rakyat Palestina: pengusiran, penindasan, atau kematian.

Episod Terbaru di Timur Tengah

Tampilkan video lainnya dari Timur Tengah