Pengadilan Jerman mengeluarkan putusan bahwa anggota AfD kanan jauh tidak boleh memiliki senjata api.

Anggota dari partai kanan jauh Alternatif untuk Jerman (AfD) tidak dapat secara hukum memiliki senjata api di bawah undang-undang senjata negara karena partai tersebut dianggap sebagai kelompok ekstremis yang dicurigai. Pengadilan Administrasi Dusseldorf memutuskan pada hari Senin bahwa pasangan suami istri harus menyerahkan semua senjata api mereka, menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan tersebut atas pencabutan izin kepemilikan senjata api mereka. Badan intelijen dalam negeri Jerman BfV resmi menempatkan AfD sebagai tersangka bekerja untuk merongrong konstitusi demokratis negara. Hal itu dikukuhkan pada bulan Mei oleh pengadilan administrasi, yang menolak gugatan AfD atas penunjukan tersebut. Pasangan suami istri memiliki sejumlah besar senjata api – 197 senjata dalam kasus suami dan 27 senjata dalam kasus istri – yang sekarang harus mereka serahkan atau hancurkan. Mereka juga diwajibkan untuk menyerahkan semua amunisi. Pengadilan Dusseldorf, namun, akan mengizinkan banding terhadap keputusan tersebut karena implikasi pentingnya bagi anggota lain dari partai politik.