Pengadilan teratas di Missouri mengizinkan pemungutan suara tentang hak aborsi

Putusan Missouri’s teratas pada hari Selasa memutuskan bahwa amendemen hak aborsi yang diusulkan ke konstitusi negara bagian akan muncul di surat suara pada bulan November.

Keputusan tersebut akan memungkinkan pemilih untuk memutuskan apakah akan mengembalikan aborsi legal di Missouri untuk pertama kalinya dalam lebih dari dua tahun.

Negara tersebut memberlakukan undang-undang “pemicu” pada tahun 2022 yang secara efektif melarang aborsi, menyusul keputusan Mahkamah Agung AS untuk mencabut hak federal.

Putusan Missouri membatalkan keputusan pengadilan di bawah yang diputuskan minggu lalu untuk menghapus amendemen setelah gugatan dari kelompok anti-aborsi.

Missouri termasuk dalam negara bagian AS dengan undang-undang aborsi yang paling ketat. Saat ini berlaku adalah larangan total aborsi di luar keadaan darurat medis tertentu.