Maskapai di Australia mungkin nanti akan terpaksa mengganti penumpang dengan layanan lain karena kelebihan pemesanan, menunda atau membatalkan penerbangan mereka, sesuai dengan piagam hak penerbangan yang diusulkan oleh pemerintah Albanese. Menurut menteri transportasi, Catherine King, pemerintah berencana untuk menyertakan sanksi yang dapat ditegakkan hukum dalam piagam tersebut, meskipun buku putih penerbangan tidak mendukung ketentuan kompensasi mandiri. Tidak jelas apakah maskapai akan diminta memberikan kompensasi secara otomatis – sesuatu yang biasa ditolak oleh maskapai – atau apakah penumpang harus mengajukan klaim nantinya. Konsultasi sedang berlangsung untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum akan bekerja. Pemerintah menghadapi beberapa kritik sejak mengungkapkan buku putih penerbangan pada akhir Agustus bahwa tidak ada skema kompensasi serupa dengan yang berlaku di Eropa dan tempat lain. Di wilayah-wilayah tersebut, penumpang yang mengalami keterlambatan, pembatalan, atau ditolak naik karena overbooking dapat menerima kompensasi keuangan atau jenis ganti rugi lainnya. Di bawah regulasi Hak Penumpang Udara Eropa, penumpang pada penerbangan yang berangkat dari negara-negara anggota Eropa mungkin dapat mengajukan klaim antara €200 dan €650, bergantung pada jarak penerbangan, untuk penerbangan yang ditunda lebih dari tiga jam atau dibatalkan dalam 14 hari sebelum keberangkatan, dan untuk dilarang naik karena penerbangan telah overbooked. Kompensasi hanya ditawarkan kepada penumpang yang memesan tiket secara
“Typo 1: terlambat, membatal, atau terdengan -> gerak
Typo 2: Hak Penerbangan Udara Eropa, penumpang pada penerbangan yang perjalanan dari negara-negara angota Eropa mungkin dapat -> penjalanan
“