Penyiksaan Rusia terhadap warga Ukraina, tahanan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan

PBB mengarah ke kejahatan terhadap kemanusiaan yang diakui, para ahli hak asasi manusia yang didukung PBB menyatakan bahwa Rusia telah melakukan penyiksaan terhadap warga sipil dan tawanan perang Ukraina. Erik Møse, ketua komisi independen yang menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di Ukraina, mengatakan kepada wartawan bahwa panel tersebut sebelumnya telah menggambarkan penggunaan penyiksaan secara luas dan sistematis oleh Rusia di Ukraina dan Rusia terhadap warga sipil dan tahanan, baik pria maupun wanita, sebagai kejahatan perang.

“Dari temuan terbaru kami menunjukkan bahwa otoritas Rusia telah melakukan penyiksaan di semua provinsi Ukraina yang berada di bawah kendali mereka, serta di fasilitas tahanan yang telah diselidiki oleh komisi di Federasi Rusia,” ujarnya.

Misi Rusia di PBB mengatakan bahwa mereka tidak memiliki komentar mengenai konferensi pers atau laporan yang disusun oleh komisi tersebut, yang ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang berbasis di Jenewa.

Møse mengatakan bahwa komisi ini merupakan badan investigatif. Dia mencatat bahwa jaksa agung Ukraina dan Pengadilan Kriminal Internasional sedang menyelidiki kemungkinan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Ukraina, dan komisi tersebut mungkin diminta memberikan bukti.

Para komisioner memeriksa laporan dari 41 pusat tahanan yang berbeda, mulai dari pusat sementara hingga fasilitas yang sudah mapan, di sembilan wilayah yang diduduki di Ukraina dan delapan wilayah di Rusia, kata Møse.

Dia mengatakan bahwa komisi menemukan bukti lebih lanjut bahwa praktik kekerasan yang umum di fasilitas tahanan Rusia juga dipraktikkan di fasilitas serupa di daerah yang diduduki Rusia di Ukraina timur, ujarnya.

Komisi juga menemukan bukti tambahan mengenai penggunaan kekerasan seksual sebagai bentuk penyiksaan yang rutin, kata Møse.

Para tahanan telah menjadi korban pemerkosaan, periode panjang pemaksaan telanjang, pemeriksaan tubuh, dan lain-lain, kata anggota komisi Vrinda Gover. Dia mengatakan bahwa kebanyakan tawanan perang melaporkan telah menjadi korban kekerasan seksual dan menderita trauma psikologis jangka panjang.

Warga Ukraina di fasilitas tahanan di Ukraina dan di Rusia juga melaporkan “prosedur penerimaan yang brutal,” kata Gover.

“Praktik yang keras yang dirancang untuk menakut-nakuti, menghancurkan, merendahkan, memaksa, dan menghukum tahanan digunakan secara rutin,” katanya.

Kamera pengawas digunakan untuk memantau tahanan dan hukuman kolektif yang ketat diberlakukan terhadap setiap pelanggaran aturan, sementara “interogasi disertai dengan salah satu perlakuan yang paling kejam yang terdokumentasikan,” kata Gover.

Anggota komisi Pablo de Greiff mengatakan kepada wartawan bahwa sekarang telah ada bukti struktur organisasi Rusia yang mengoordinasikan dan memungkinkan penyiksaan di fasilitas tahanan.

“Selain itu, Komisi sekarang memiliki bukti bahwa pimpinan fasilitas tahanan atau otoritas Rusia yang lebih tinggi lainnya memerintahkan, mendorong, mentoleransi, atau tidak melakukan tindakan untuk menghentikan penyiksaan atau perlakuan buruk,” kata de Grieff.

Møse mengatakan bahwa penyelidikan komisi juga menemukan bahwa praktik kekerasan terhadap tahanan di Rusia dipindahkan oleh pasukan keamanan Rusia dan staf ke fasilitas tahanan yang dioperasikan oleh Rusia di daerah yang diduduki di Ukraina.

“Berdasarkan kumpulan bukti ini, kami telah menyimpulkan bahwa otoritas Rusia bertindak sesuai dengan kebijakan koordinasi negara dalam penyiksaan warga sipil Ukraina dan tahanan perang,” ujarnya. “Oleh karena itu, selain penyiksaan sebagai kejahatan perang, mereka juga melakukan penyiksaan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Tinggalkan komentar