Gubernur New York, Kathy Hochul, berbicara selama acara Get Out The Vote di Barnard College pada 3 November. Adultery sudah tidak lagi merupakan tindakan kriminal di New York. Gubernur Kathy Hochul pada hari Jumat menyetujui pembatalan hukum 1907 yang melarang tindakan tersebut. Hukum pidana New York sebelumnya menyatakan bahwa “seseorang bersalah melakukan perzinahan ketika dia melakukan hubungan seksual dengan orang lain saat dia memiliki pasangan hidup, atau orang lain tersebut memiliki pasangan hidup.” Hal itu dianggap sebagai pelanggaran kelas B, yang membawa hukuman penjara hingga tiga bulan. Senat Negara Bagian New York menyebut hukum tersebut “usang.” Anggota Majelis Charles Lavine menulis RUU yang membatalkan hukum tersebut. Dia mengatakan 13 orang ditangkap dan didakwa berdasarkan hukum tersebut, sementara lima orang dijatuhi hukuman. Meskipun demikian, angka tersebut mungkin tidak sepenuhnya akurat karena beberapa catatan pengadilan tidak mudah diakses. Kasus terbaru terjadi pada tahun 2010, namun dibatalkan.