Polisi Kenya Menangkap Tersangka Pembunuh Berantai yang Diduga Membunuh 42 Wanita

Polisi Kenya mengatakan bahwa mereka telah menangkap seorang pembunuh berantai yang diduga telah mengaku membunuh 42 wanita dalam dua tahun terakhir, sebuah perkembangan mengejutkan di negara yang dilanda oleh kerusuhan politik dan gelombang kekerasan terhadap wanita. Polisi menangkap pria itu beberapa hari setelah mayat terpotong-potong dari sembilan wanita ditemukan di bekas tambang yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah di permukiman kumuh di Nairobi, ibu kota. Pria itu, yang diidentifikasi sebagai Collins Jumaisi Khalusha, 33 tahun, mengaku telah “mengajak, membunuh, dan membuang” wanita-wanita tersebut, termasuk istrinya, di tempat pembuangan sampah, menurut pernyataan oleh Mohamed I. Amin, direktur Direktorat Investigasi Kriminal Kepolisian. Mr. Khalusha mengaku telah melakukan pembunuhan antara 2022 dan Kamis lalu, kata Mr. Amin. Polisi mengatakan bahwa mereka masih menyelidiki motif di balik pembunuhan tersebut. Tersangka dijadwalkan untuk diadili di pengadilan pada hari Selasa. Saat mayat pertama kali ditemukan, beberapa orang secara terbuka berspekulasi bahwa mayat tersebut adalah dari orang-orang yang ditahan atau hilang selama protes anti-pemerintah. Organisasi independen polisi Kenya mengatakan sedang meneliti apakah ada “keterlibatan polisi dalam kematian tersebut, atau kegagalan untuk bertindak untuk mencegah” pembunuhan wanita-wanita tersebut. “Ada begitu banyak pertanyaan yang timbul dari pembunuhan wanita-wanita ini,” kata Zaina Kombo, seorang pejuang anti-diskriminasi dengan organisasi hak asasi manusia Amnesty International di Kenya. “Orang tidak lagi percaya kepada polisi,” kata Nyonya Kombo dalam wawancara telepon. “Dan kekurangan kepercayaan itu membuat sangat sulit bagi apapun untuk terjadi, termasuk penyelidikan.” Pejabat polisi mengatakan bahwa sembilan mayat ditemukan setelah kerabat seorang wanita yang hilang mengatakan bahwa dia bermimpi bahwa dia telah memerintahkan mereka untuk mencari situs pembuangan tersebut. Mayat-mayat yang dimutilasi dan dipotong-potong, yang terikat dalam karung, ditarik dari situs pembuangan mulai Jumat lalu, mengejutkan dan menggemparkan negara. Korban berusia antara 18 dan 30 tahun dan tubuh mereka berada dalam berbagai tahap dekomposisi, kata polisi. Pada hari Senin, pejabat polisi mengatakan bahwa mereka telah melacak tersangka setelah melakukan analisis forensik dari ponsel milik salah satu korban. Setelah ditangkap, polisi mengatakan, dia memimpin petugas ke sebuah kamar sewa satu, sekitar 100 meter dari situs pembuangan, di mana mereka menemukan delapan smartphone, dua pasang pakaian dalam wanita, sebilah parang, sebuah tas tangan berwarna pink, kartu identitas untuk enam pria dan dua wanita, dan barang-barang lainnya. Penangkapan itu terjadi hanya enam bulan setelah setidaknya 31 wanita tewas di Kenya dalam satu bulan, memicu protes nasional. Aktivis kemudian menyerukan kepada pihak berwenang untuk serius menangani pembunuhan wanita atau gadis karena gender mereka — yang juga dikenal sebagai femisida — dan mendirikan sebuah unit polisi khusus untuk menangani masalah ini. Nyonya Kombo, pejuang dari Amnesty International, mengatakan kemampuan polisi untuk menemukan tersangka pembunuh berantai dalam beberapa hari menunjukkan “ada kapasitas.” “Hanya masalah prioritas.”