Pria Ditangkap di Polandia karena Diduga Menahan Seorang Wanita dan Melakukan Kekerasan terhadapnya selama lebih dari 5 tahun

Jakarta, Indonesia (AP) – Jaksa di barat daya Polandia mengatakan seorang pria telah ditangkap atas tuduhan menyekap dan menyiksa seorang wanita secara fisik dan mental selama lebih dari lima tahun dengan “kekejaman khusus.” Jaksa di kota Legnica mengatakan penyiksaan dimulai pada Januari 2019 dan berlangsung hingga minggu lalu di desa Gaiki, dekat Glogow. Mereka hanya mengidentifikasi tersangka sebagai Mateusz J., sesuai dengan hukum privasi Polandia. Mereka mengatakan wanita tersebut, yang kini berusia 30 tahun, ditahan di sebuah bangunan tanpa pemanas dengan tidak ada fasilitas air atau toilet. Di sana, dia berulang kali disiksa secara seksual dan fisik serta diberi akses terbatas untuk makanan dan minuman. Mereka mengatakan dia merendahkan dan mengontrol wanita tersebut, menahannya dalam isolasi dan membawanya keluar hanya dengan penutup mata. Media lokal di Glogow mengatakan dia telah menahan wanita tersebut di sebuah gudang di peternakan keluarganya. Orangtuanya yang sudah lanjut usia dilaporkan kepada media lokal bahwa mereka tidak mengetahui situasi tersebut. Pria tersebut ditangkap setelah membawa wanita itu ke rumah sakit pada hari Selasa untuk pengobatan bahu yang terkilir. Di rumah sakit, wanita itu memberitahu staf tentang situasinya. Pria tersebut telah dimintai keterangan dan menyangkal perbuatannya, kata jaksa. Jika terbukti bersalah, dia bisa dihukum hingga 25 tahun penjara.