Pria dituduh membunuh neneknya dengan palu di New Hampshire. Translate to Indonesian: Pria dituduh membunuh neneknya dengan palu di New Hampshire.

“Pria berusia 23 tahun diduga membunuh neneknya dengan palu di New Hampshire. Dia ditahan tanpa jaminan dan dijadwalkan untuk diadili pada hari Senin, kantor jaksa agung mengatakan dalam rilis berita. Tidak langsung diketahui apakah dia memiliki pengacara yang bisa berbicara atas namanya. Dokumen pengadilan tidak diajukan dalam kasus tersebut. Nenek pria itu, 76 tahun, ditemukan tewas di rumahnya di Easton pada hari Sabtu, kantor jaksa agung mengatakan. Cucunya ditangkap malam itu atas tuduhan pembunuhan tingkat kedua. Autopsi menentukan bahwa wanita itu meninggal akibat trauma kepalanya yang disebabkan oleh kekerasan tumpul. Easton adalah sebuah kota dengan sekitar 300 orang di Pegunungan Putih New Hampshire, dekat garis negara bagian Vermont.”

Tinggalkan komentar