Kemarahan terhadap Presiden Joko Widodo yang akan berakhir dan para pendukungnya tersulut di Indonesia pada Jumat, meskipun para anggota parlemen membatalkan rancangan undang-undang pemilihan yang dapat memperkuat pengaruh presiden setelah dia meninggalkan jabatan pada bulan Oktober. Para anggota parlemen mengumumkan Kamis malam bahwa mereka memutuskan untuk menunda pengesahan undang-undang tersebut setelah ribuan orang turun ke jalan untuk memprotes rancangan undang-undang yang dianggap akan merusak prinsip demokrasi dan pemilihan yang kompetitif. Protes terus berlanjut pada Jumat, dengan orang-orang berunjuk rasa di komisi pemilihan nasional di Jakarta. Rancangan undang-undang kontroversial itu diperkenalkan hanya sehari setelah keputusan bersejarah pada hari Rabu oleh Mahkamah Konstitusi. Mahkamah tertinggi itu melonggarkan aturan untuk pemilihan regional, memungkinkan partai-partai kecil dan lebih banyak kandidat memperoleh kesempatan lebih besar untuk bersaing. Sebelumnya, partai politik atau koalisi perlu memegang setidaknya 20% kursi di dewan provinsi atau telah menerima 25% suara rakyat untuk mengajukan kandidat, yang menguntungkan partai yang sejalan dengan Joko dan penerusnya, mantan jenderal Prabowo Subianto. Namun pada Kamis anggota parlemen di parlemen – yang didominasi oleh pendukung Joko – mulai mengkaji rancangan undang-undang untuk membatalkan sebagian keputusan pengadilan. Langkah itu mendapat kecaman dan memicu protes di seluruh negeri. Seorang anggota senior parlemen mengatakan Kamis malam bahwa rancangan undang-undang tersebut dibatalkan. “Karena undang-undang pemilihan regional belum menjadi undang-undang, putusan Mahkamah Konstitusi akan berlaku,” kata wakil ketua parlemen Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan.Orang berpartisipasi dalam demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, menentang perubahan kontroversial dalam hukum pemilihan. Donal Husni/ZUMA Press Wire/dpa