Reporters Without Borders Mengatakan Akan Melakukan Tuntutan Hukum Terhadap X

Reporters Without Borders (RSF) mengatakan pekan ini bahwa mereka sedang menempuh jalur hukum dengan menuntut X (Twitter) di Prancis terkait kampanye disinformasi Kremlin yang menggunakan lembaga nirlaba tersebut sebagai alat untuk menyebarkan berita palsu. Organisasi tersebut mengatakan bahwa cara hukum adalah “upaya terakhir” dalam perjuangannya melawan cerita palsu yang dirancang untuk memupuk rasa simpati terhadap Rusia dan anti-Ukraina, yang berkembang di platform tersebut. “Penolakan X untuk menghapus konten yang diketahuinya sebagai palsu dan menipu — sebagaimana diinfokan oleh RSF — membuatnya terlibat dalam penyebaran disinformasi yang beredar di platformnya,” kata direktur advokasi RSF, Antoine Bernard, dalam sebuah pernyataan.

Tinggalkan komentar