Dewan Negara Hawaii pada hari Selasa mengesahkan sebuah undang-undang untuk melegalkan ganja rekreasional bagi orang dewasa dan menciptakan pasar ganja untuk konsumsi dewasa yang diatur dan dikenakan pajak. Setelah disetujui oleh Senat dengan suara 19-6, legislasi ini kini menuju ke Dewan Perwakilan Negara Bagian, di mana para advokat reformasi ganja berharap adanya perubahan pada langkah tersebut.
Jika disetujui oleh Dewan dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh gubernur, undang-undang (Rancangan Undang-Undang Senat 3335) akan mengizinkan orang dewasa berusia 21 tahun ke atas memiliki hingga satu ons ganja dan hingga lima gram konsentrat cannabis. Langkah tersebut, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026, juga akan mengizinkan budidaya ganja di rumah hingga enam tanaman dan memungkinkan kepemilikan hingga dua pon ganja hasil panen di rumah. Rancangan undang-undang ini diusulkan di parlemen pada bulan Januari dan disetujui oleh komite legislatif Senat pada bulan Februari dan pekan ini.
Dewan Negara Hawaii telah mengesahkan sebuah undang-undang untuk melegalkan ganja rekreasional bagi orang dewasa.
Undang-undang ini, yang sebagian besar didasarkan pada proposal legalisasi ganja yang dirilis oleh Jaksa Agung Hawaii Anne Lopez tahun lalu, juga akan menciptakan sebuah lembaga negara baru untuk mengatur ganja, ganja medis, dan konsumsi ganja bagi orang dewasa. Disebut Otoritas Ganja dan Cannabis Hawaii, lembaga ini akan bertugas memberikan lisensi bisnis ganja dan ganja untuk industri tersebut. Legislasi juga akan menciptakan Dewan Pengawas Konsumsi Ganja yang terdiri dari lima anggota untuk mengawasi lembaga baru tersebut.
Rancangan undang-undang legalisasi ganja ini juga akan menghapus catatan penangkapan dan vonis masa lalu atas tindakan yang diizinkan atau didekriminalisasi dalam langkah tersebut, termasuk dakwaan kepemilikan ganja. Pencabutan tersebut akan dimulai pada 1 Januari 2026, termasuk petisi untuk meninjau hukuman terkait ganja.