Senat New Hampshire Meloloskan Rancangan Undang-Undang Legalisasi Ganja Rekreasi

Senat New Hampshire minggu lalu menyetujui sebuah undang-undang untuk melegalkan penjualan ganja rekreasional, menandai pertama kalinya kamar legislatif atas negara itu telah meloloskan sebuah tindakan untuk mendirikan pasar yang diatur untuk perdagangan ganja dewasa. Senat meloloskan proposal tersebut, HB 1633, enam minggu setelah versi lain dari undang-undang itu disetujui oleh Dewan Perwakilan Negara Bagian, membawa Gubernur Republik Chris Sununu bersumpah bahwa ia tidak akan menyetujui tindakan tersebut tanpa amendemen untuk membatasi penjualan ganja ke toko ganja yang dijalankan negara.

New Hampshire adalah satu-satunya negara bagian di New England yang belum sepenuhnya melegalkan ganja rekreasional. Pemilikan hingga tiga perempat ons ganja telah didekriminalisasi, tetapi pemilikan jumlah ganja yang lebih besar masih merupakan pelanggaran pidana dan penjualan ganja yang diatur tidak diizinkan.

Jika disahkan, HB 1633 akan melegalkan pemilikan hingga dua ons ganja oleh dewasa dan menciptakan dasar untuk penjualan ganja rekreasional di bawah model yang ketat diatur oleh Komisi Minuman Keras New Hampshire. Versi Senat mencakup ketentuan-ketentuan yang dicari oleh Sununu untuk membatasi penjualan ganja ritel ke 15 toko yang dijalankan oleh negara dalam model waralaba. Versi Dewan tidak mencakup ketentuan-ketentuan untuk model waralaba, membuat gubernur mengatakan bulan lalu bahwa ia tidak akan menandatangani tindakan tersebut.

“Gubernur Sununu telah sangat jelas tentang kerangka kerja yang diperlukan agar sebuah rancangan undang-undang legalisasi mendapatkan dukungannya, berfokus pada pengurangan kerusakan dan menjaganya agar tidak masuk ke tangan anak-anak,” kata kantornya dalam sebuah pernyataan kepada wartawan setelah Dewan melewati undang-undang ganja pada 11 April, menurut laporan dari Marijuana Moment. “Legislatif yang disetujui hari ini tidak membawa kita ke sana, tetapi Gubernur menantikan untuk bekerja dengan Senat untuk melihat apakah kita bisa melakukannya.”

Sebuah versi undang-undang yang disetujui oleh Senat juga mencakup amendemen yang memperluas kekuatan penegakan hukum Komisi Minuman Keras negara dan meningkatkan hukuman untuk beberapa pelanggaran terkait ganja. Undang-undang ini sekarang kembali ke Dewan Perwakilan New Hampshire, di mana para legislator dapat menyetujui perubahan Senat, menolak versi yang telah diamandemen atau mengirim tindakan tersebut ke komite konferensi bersama untuk bernegoisasi mencapai konsensus.

Rep. Demokrat Anita Burroughs, seorang sponsor utama undang-undang tersebut, mengatakan amendemen Senat akan membuat legislasi tersebut tidak disukai oleh banyak legislator yang mendukung tindakan tersebut di Dewan.

“Saya sudah tahu 50 Demokrat yang akan menolak, dan saya pikir itu baru sebagian kecil,” katanya kepada New Hampshire Bulletin minggu lalu.

“Saya sudah berjuang untuk ini selama bertahun-tahun, dan saya tidak pernah membayangkan suatu hari di mana saya akan memberikan suara menentang sebuah undang-undang yang telah saya sponsor dan saya kerjakan,” tambah Burroughs. “Tapi ini seperti jembatan terlalu jauh.”

Pendukung reformasi kebijakan ganja mendorong para legislator untuk mencapai kompromi, berargumen bahwa sekarang mungkin kesempatan terbaik untuk melegalkan ganja rekreasional. Jika undang-undang berhasil, New Hampshire akan bergabung dengan 24 negara bagian yang telah melegalkan ganja rekreasional.

“Meskipun versi Senat dari HB 1633 memiliki kekurangan, itu masih akan mewakili kemajuan signifikan” atas undang-undang saat ini, Karen O’Keefe, direktur kebijakan negara untuk kelompok advokasi reformasi kebijakan ganja Marijuana Policy Project, mengatakan kepada Marijuana Moment. “Ini akan melegalkan dua kali lipat ganja seperti Massachusetts dan Vermont sejak Januari 2026, mencegah ratusan penangkapan tahunan. Ini juga akan menghentikan orang kehilangan anak-anak mereka, ditolak perawatan medis termasuk transplantasi organ, dan kehilangan lisensi profesional mereka karena ganja.”

“Gub. Sununu adalah gubernur New Hampshire pertama yang mendukung legalisasi,” tambahnya, “meskipun dengan banyak parameter yang membutuhkan undang-undang yang sangat pembatasan. Dia tidak mencalonkan diri untuk pemilihan, dan kandidat terkemuka untuk gubernur, Kelly Ayotte, adalah lawan keras legalisasi.”