Seorang Penguasa untuk Presiden Kuat Menghadapi Sidang dalam Kasus Bersejarah di Swiss Seorang Enforcer untuk Presiden Kuat Menghadapi Sidang di Kasus Bersejarah di Swiss

Selama sekitar 16 tahun, Ousman Sonko memiliki kekuasaan besar dalam aparat keamanan Gambia, menekan oposisi terhadap presiden otoriter negara Afrika Barat itu.

Pada hari Senin, Tuan Sonko masuk ke pengadilan Swiss dengan tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, dalam apa yang para pengacara sebut sebagai tonggak penting bagi Gambia, Swiss, dan upaya internasional lebih luas untuk mengadili kejahatan perang dan para pelaku yang memfasilitasinya.

Dalam dakwaannya, jaksa Swiss menuduh Tuan Sonko, bertindak sendirian atau sebagai bagian dari sebuah kelompok, “secara sengaja membunuh, menyiksa, memerkosa, dan secara tidak sah menyekap individu.”

Tuan Sonko, yang akan berusia 55 tahun pada hari Selasa, menyangkal tuduhan tersebut. Pengacaranya, Philippe Currat, berjanji akan menantang dengan keras tuduhan dan kelayakan bukti yang diajukan oleh jaksa. Kejahatan yang diduga terjadi antara tahun 2000 dan 2016, periode represi brutal di Gambia di mana presiden, Yahya Jammeh, semakin menguatkan cengkeramannya atas negara tersebut.

Selama waktu itu, Tuan Sonko naik menjadi komandan pengawal presiden, kepala polisi, dan menteri dalam negeri, jabatan yang diemban selama 10 tahun, menjadikannya menteri terlama dari Mr. Jammeh.

Dua pria tersebut dilaporkan bertengkar pada tahun 2016 — tahun yang sama ketika Mr. Jammeh kalah dalam upaya perebutan kembali jabatan dan memulai usaha singkat yang gagal untuk mempertahankan kekuasaan. Setelah kehilangan pekerjaannya, Tuan Sonko mencari suaka di Swiss pada tahun tersebut.

Otoritas Swiss menangkapnya pada tahun 2017 setelah TRIAL International, sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Jenewa, mengajukan keluhan pidana terhadapnya berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, yang memungkinkan negara untuk mengadili kejahatan serius tanpa memandang di mana kejahatan tersebut dilakukan.

Jaksa Eropa telah mengejar kasus serupa dalam beberapa tahun terakhir, menjatuhkan hukuman penjara panjang bagi, antara lain, dua pejabat intelijen Suriah yang divonis bersalah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jerman pada tahun 2022, dan seorang jaksa Iran bekas, ditangkap saat bepergian di Swedia dan dihukum karena kejahatan perang atas perannya dalam eksekusi massal dan penyiksaan. Tuan Sonko, sebagai mantan menteri pemerintah, adalah pejabat negara tertinggi yang disidang di pengadilan Eropa berdasarkan yurisdiksi universal.

Persidangan Tuan Sonko sangat dipantau di Gambia, di mana tuntutan korban atas pertanggungjawaban terhadap Mr. Jammeh dan sekutunya berjalan lambat. Penggantinya, Presiden Adama Barrow, telah berkomitmen untuk mengadili Mr. Jammeh, yang kini dalam pengasingan di Guinea Khatulistiwa. Namun, ia juga bersekutu secara politik dengan anggota partai mantan presiden yang dituduh berusaha menggagalkan setiap tindakan.

“Persidangan Sonko sudah sangat tertunda, besarnya penderitaan di bawah kepemimpinannya di Kementerian Dalam Negeri luar biasa,” kata Ayesha Jammeh, kerabat mantan presiden yang ayahnya tewas dibunuh oleh agen pemerintah pada tahun 2005, dalam percakapan telepon dari ibu kota Gambia, Banjul, di mana dia bekerja di pusat pendukung korban penyalahgunaan.

“Ini merupakan momen yang menyenangkan pribadi untuk melihat orang-orang yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia akhirnya dibawa ke pengadilan,” tambahnya. “Ini memberi tahu mereka bahwa mungkin butuh waktu lama tetapi pada akhirnya, tangan keadilan akan mengejar mereka atas kejahatan serius yang mereka lakukan.”

Tuduhan terhadap Tuan Sonko termasuk berpartisipasi dalam pembunuhan seorang prajurit yang dituduh merencanakan kudeta, Almamo Manneh, dan berulang kali memerkosa serta memukuli janda Tuan Manneh, salah satu pemohon dalam persidangan ini. Dia juga dituduh terlibat dalam penyiksaan sekelompok orang yang diduga merencanakan kudeta dan penangkapan serta penyiksaan seorang pemimpin partai oposisi, Ebrima Solo Sandeng, yang meninggal di tahanan negara pada tahun 2016.

Persidangan di pengadilan Swiss adalah salah satu dari serangkaian persidangan internasional yang diharapkan oleh aktivis Gambia akan mendorong pemerintah untuk bertindak. Pengadilan Jerman pada bulan November menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi Bai Lowe, anggota unit militer elit, atas tuduhan pembunuhan dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Anggota lain dari unit tersebut, Michael Correa, dijadwalkan untuk disidang di Amerika Serikat pada bulan September atas tuduhan penyiksaan.

“Kasus-kasus ini sangat penting bagi korban dan survivor karena menunjukkan bahwa ada semacam keadilan yang mungkin dan menunjukkan kepada Gambia bahwa penting untuk melangkah lebih jauh,” kata Ela Mathews, seorang pengacara di Center for Justice and Accountability, sebuah kelompok yang mewakili beberapa pemohon dalam kasus Correa.

Setelah putusan Jerman pada bulan November, “setiap orang Gambia tertarik,” ungkap Fatoumatta Sandeng, putri pemimpin oposisi yang tewas dan seorang pemohon dalam persidangan Swiss.

“Jika pemerintah Jerman bisa melakukannya, bagaimana dengan Gambia? Apa yang kamu lakukan di Kementerian Kehakiman, apa yang sudah kamu lakukan selama ini?” tanyanya. “Ini memang menimbulkan tekanan, dan saya tahu persidangan Ousman Sonko akan menimbulkan tekanan lebih besar terhadap pemerintah Gambia untuk melakukan sesuatu.”

Persidangan juga menjadi semacam tonggak bagi Swiss, yang aktivis hak asasi manusia katakan telah tertinggal di belakang negara-negara Eropa lain dalam mengejar kejahatan internasional. Dakwaan terhadap Tuan Sonko diikuti oleh penyelidikan 6 tahun yang kompleks, dengan kunjungan-kunjungan oleh penyidik Swiss ke Gambia untuk mewawancarai korban dan mengumpulkan kesaksian saksi.

Ini juga bisa menetapkan preseden hukum sebagai kasus Swiss pertama di mana terdakwa dituduh tidak hanya atas tindakannya sendiri tetapi juga atas tindakan bawahannya.

“Dengan kasus ini, pihak berwenang Swiss menunjukkan kemauan mereka untuk menyelidiki kejahatan internasional secara mendalam dan untuk tidak membiarkan para pelaku dugaan pelanggaran menikmati perlindungan di sini,” kata Benoit Meystre, seorang pengacara bagi TRIAL International.