Serangan Israel mungkin telah melanggar hukum perang, kata PBB

Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan serangan udara Israel di Gaza mungkin secara sistematis melanggar hukum perang yang mengharuskan perlindungan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil. Ini adalah kesimpulan dari laporan tentang apa yang disebut sebagai enam serangan “simbolis” pada bangunan hunian, sekolah, kamp pengungsi, dan pasar antara 9 Oktober dan 2 Desember tahun lalu. PBB mengatakan telah diverifikasi bahwa setidaknya 218 orang tewas dalam insiden tersebut dan objek sipil hancur. Misi Israel di Jenewa menolak temuan PBB sebagai “fakta, secara hukum, dan secara metodologis bermasalah”. Mereka bersikeras bahwa Angkatan Bersenjata Israel (IDF) beroperasi di Gaza sesuai dengan hukum internasional dan menuduh Hamas menyusup di antara warga sipil secara tidak sah. Militer Israel meluncurkan kampanye untuk menghancurkan kelompok bersenjata Palestina sebagai respons terhadap serangan tak terduga di selatan Israel pada 7 Oktober, di mana sekitar 1.200 orang – sebagian besar warga sipil – tewas dan 251 lainnya dibawa sebagai tawanan. Lebih dari 37.390 orang tewas di Gaza sejak saat itu, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas di wilayah tersebut. Data mereka tidak membedakan antara warga sipil dan kombatan, tetapi mereka dilaporkan telah mengidentifikasi 14.680 anak-anak, wanita, dan lansia di antara yang tewas hingga akhir April. Laporan yang diterbitkan oleh Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) pada hari Rabu memeriksa enam serangan di mana dikatakan Israel mungkin telah melanggar prinsip-prinsip dasar hukum perang. Serangan-serangan itu diduga melibatkan penggunaan perlengkapan yang dibuang dari udara seberat 2.000lb (907kg), 1.000lb (453kg), dan 250lb (110kg), yang dikenal sebagai GBU-31, GBU-32 dan GBU-39. Pasar Jabalia, 9 Oktober 2023 – Ledakan menghancurkan dua bangunan. PBB mengatakan telah diverifikasi bahwa setidaknya 42 orang tewas, termasuk 14 anak-anak, dan menerima informasi tentang 18 kematian tambahan. IDF mengatakan mereka menyerang beberapa target militer, termasuk “terowongan teroris” bawah tanah dan pejuang Hamas. Menara Taj3, Kota Gaza, 25 Oktober – Bangunan hunian tujuh lantai dan enam struktur di dekatnya dihancurkan. PBB memverifikasi bahwa setidaknya 105 orang tewas, di antaranya 47 anak-anak. Tujuh kematian lain dilaporkan. IDF mengatakan serangan pada hari itu mengenai “beberapa aset dan infrastruktur militer Hamas yang unik dan berharga tinggi”. Kamp Jabalia, 31 Oktober – Sepuluh struktur di kamp pengungsi yang padat penduduk dihancurkan. PBB memverifikasi bahwa setidaknya 56 orang tewas, termasuk 23 anak-anak, dan menerima laporan lain tentang 43 kematian. IDF mengatakan serangan itu membunuh komandan batalyon Hamas dan “sejumlah besar teroris” yang bersembunyi di terowongan. Kamp Bureij, 2 November – Setidaknya 12 bangunan di kamp pengungsi itu dihancurkan. PBB memverifikasi bahwa 15 orang tewas, termasuk sembilan anak-anak, dan menerima informasi tentang 7 kematian tambahan. IDF mengatakan mereka menyerang “beberapa infrastruktur Hamas”. Sekolah Al-Buraq, Kota Gaza, 10 November – Bagian dua lantai sekolah itu dihancurkan. Setidaknya 34 orang dilaporkan tewas. IDF mengatakan mereka menyerang komandan perusahaan Hamas yang bersembunyi di sana, operatif lain, dan infrastruktur militer. Kawasan Shujaiya, Kota Gaza, 2 Desember – Lima belas bangunan dihancurkan. PBB menerima laporan bahwa 60 orang tewas. IDF mengatakan serangan itu membunuh komandan batalyon Hamas, pejuang lain, dan infrastruktur militer. Laporan PBB mengatakan GBU-31, GBU-32, dan GBU-39 sebagian besar digunakan untuk menembus beberapa lantai beton dan dapat sepenuhnya memporak-porandakan struktur tinggi. “Mengingat betapa padatnya daerah yang ditargetkan, penggunaan senjata dengan efek area yang luas kemungkinan besar akan mengakibatkan serangan yang tak membedakan,” tambahnya. “Senjata peledak dengan efek area yang luas seperti itu tidak dapat diarahkan ke objek militer tertentu di daerah yang padat penduduk Gaza, dan efeknya tidak dapat dibatasi, mengakibatkan objek militer, warga sipil, dan objek sipil terkena tanpa membedakan.” Laporan tersebut mengatakan tidak ada peringatan khusus yang dikeluarkan sebelum lima serangan, dan bahwa kehadiran satu komandan, beberapa kombatan, atau beberapa objek militer di suatu area “tidak menjadikan seluruh lingkungan sebagai objek militer.” “Tuntutan untuk memilih sarana dan metode perang yang menghindari atau setidaknya membatasi sejauh mungkin kerusakan bagi warga sipil tampaknya telah secara konsisten dilanggar dalam kampanye bom Israel,” kata Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Türk. Dia mendesak Israel untuk memublikasikan temuan rinci dari penyelidikan oleh IDF terhadap enam insiden tersebut “dengan tujuan mengidentifikasi mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran, meminta pertanggungjawaban dari mereka, dan memastikan hak-hak semua korban atas kebenaran, keadilan, dan reparasi.” Misi Israel ke PBB di Jenewa mengutuk laporan tersebut, mengatakan bahwa laporan ini “terbebani oleh pandangan belakang dan bias metodologis yang menciptakan bayangan atas kredibilitas penilaian hukumnya.” “Satu-satunya tujuan dari laporan tematik ini adalah mencela dan mengecam Israel, sambil lebih mengamankan teroris Hamas di Gaza,” tambahnya. Mereka juga menegaskan bahwa kesimpulan tersebut didasarkan pada informasi publik dan data yang diterbitkan oleh Hamas, mengabaikan pertimbangan operasional, dan tidak mengatasi taktik Hamas. “Hamas secara sistematis dan secara tidak sah menyusupkan aset militer di wilayah yang padat penduduk, dan melakukan aktivitas militernya di antara, di belakang, dan di bawah warganya sendiri dalam upaya bersifat strategis dan sadar untuk memaksimalkan kerugian sipil,” katanya. “Mereka juga secara cinis memanipulasi statistik seputar korban.” Mereka menambahkan: “Israel berkomitmen pada kewajibannya di bawah hukum nasional dan internasional, dan khususnya, prinsip-prinsip distingsi, proporsionalitas, dan pencegahan.”