Seorang pria di Singapura yang mencoba menjerat mantan istrinya dengan menyelipkan ganja di mobilnya telah dihukum hampir empat tahun penjara. Tan Xianglong, 37 tahun, menyelipkan apa yang diyakininya sebagai lebih dari setengah kilo ganja di antara kursi belakang mobil istrinya, mengira itu cukup untuk dikenai hukuman mati karena penyelundupan narkoba. Singapura memiliki hukum narkoba paling ketat di dunia, yang menurut pemerintah diperlukan untuk mencegah kejahatan terkait narkoba. Kurang dari separuh dari zat yang ditanamkan Tan ternyata adalah ganja. Selebihnya filler. Tan “berencana menakut-nakuti pihak yang terlibat dan juga menjebaknya dengan hukum,” menurut dokumen pengadilan. “Dia mengerti bahwa pihak yang terlibat akan ditangkap dan dituduh salah atas kejahatan serius jika rencananya berhasil.” Dia dihukum pada Kamis menjadi tiga tahun dan sepuluh bulan penjara untuk kepemilikan ganja. Pengadilan juga mempertimbangkan tuduhan kedua tanaman ilegal sebagai bukti. Tan dan istrinya menikah pada tahun 2021 dan berpisah setahun kemudian. Mereka tidak dapat mengajukan perceraian karena Singapura hanya mengizinkannya untuk pasangan yang telah menikah selama setidaknya tiga tahun. Tan percaya dia mungkin diberikan pengecualian terhadap aturan itu jika istrinya memiliki catatan kriminal. Dalam obrolan Telegram dengan kekasihnya tahun lalu, dia mengatakan dia merencanakan “kejahatan sempurna” untuk menjebak istrinya. Pada 16 Oktober, dia membeli satu bungkus ganja dari grup obrolan Telegram, menimbangnya untuk memastikan melebihi 500g (1,1lb), dan menaruhnya di mobilnya keesokan harinya. Yang tampaknya tidak terduga oleh Tan adalah bahwa mobil istrinya dilengkapi dengan kamera, yang mengirimkan pemberitahuan ponsel kepadanya yang memberitahunya tentang “dampak parkir”. Ketika dia memeriksa rekaman langsungnya, dia melihat mantan suaminya berjalan di sekeliling kendaraannya dan melaporkannya ke polisi atas pelecehan. Dalam proses penyelidikan mereka, polisi memeriksa mobil, menemukan narkoba tersebut, dan menangkap istri Tan. Tetapi setelah tidak menemukan bukti yang mencurigakan terhadapnya, mereka kemudian mengalihkan penyelidikan mereka kepada Tan sendiri, dan menangkapnya. Pengacara Tan berusaha menyatakan bahwa dia mengidap depresi saat melakukan kejahatan itu, tetapi pengadilan menolak hal ini, mengutip temuan dokter bahwa dia tidak menderita gangguan mental. Tergantung pada substansi dan jumlah yang disita, kepemilikan narkoba di Singapura dapat dihukum dengan penjara sementara penyelundupan narkoba dapat dihukum dengan hukuman mati. Meskipun Tan berpotensi dihukum dengan lima tahun penjara, dia mendapat hukuman yang lebih rendah karena dia bekerja sama dalam proses tersebut dan mengaku bersalah awal dalam persidangan, menurut dokumen pengadilan. Tahun lalu, Singapura melakukan eksekusi terhadap dua penyelundup narkoba yang terbukti, menentang penolakan dari kelompok-kelompok hak asasi manusia internasional.