Rancangan Undang-undang Irak yang mengizinkan anak-anak berusia 9 tahun menikah akan ‘melegalkan pemerkosaan anak’, kata aktivis | Pernikahan anak
Sebuah rancangan undang-undang di Irak yang akan memungkinkan pernikahan gadis-gadis berusia semuda sembilan tahun telah memprovokasi protes di seluruh negara, dengan aktivis hak perempuan menyatakan bahwa hal itu akan “melegalkan pemerkosaan anak”. Kelompok agama Syiah yang mendominasi sistem politik di Irak telah mendorong untuk mengikis hak-hak perempuan di negara tersebut selama lebih dari satu dekade. … Baca Selengkapnya