Prajurit AS Travis King dijatuhi hukuman karena deserter setelah melarikan diri ke Korea Utara | militer AS Translate to Indonesian: Prajurit AS Travis King dijatuhi hukuman karena melarikan diri setelah menyerbu ke Korea Utara | Militer AS
Seorang prajurit AS yang melarikan diri ke Korea Utara tahun lalu telah dihukum dengan 12 bulan tahanan setelah mengaku bersalah atas desersi sebagai bagian dari kesepakatan plea, pengacaranya mengatakan. Karena perilaku baik dan waktu yang dihabiskan, prajurit itu dibebaskan, kata pengacara, Franklin Rosenblatt, pada hari Jumat. Travis King menghadapi 14 tuduhan terkait pelariannya melintasi perbatasan … Baca Selengkapnya