Perempuan Memenangkan Hak untuk Menggugat Queensland atas Dugaan Pelecehan Seksual dan Fisik Sejarah sebagai ‘Anak Negara’ | Queensland Translated to Indonesian: Perempuan Memenangkan Hak untuk Menggugat Queensland atas Dugaan Pelecehan Seksual dan Fisik Sejarah sebagai ‘Anak Negara’ | Queensland
Pengadilan tinggi telah memutuskan bahwa seorang wanita pribumi dapat menuntut ganti rugi atas beberapa tuduhan pelecehan seksual dan fisik historis saat berada di bawah perawatan negara di Queensland. Wanita itu, yang berusia 70 tahun, telah mencoba untuk menggugat pemerintah Queensland sebesar hampir $1,76juta sebagai ganti rugi, dengan mengklaim telah menderita cedera psikiatrik sebagai “anak negara” … Baca Selengkapnya