Australia mengusulkan denda $32 juta bagi perusahaan media sosial yang melanggar larangan bagi mereka di bawah 16 tahun | Berita Media Sosial
Di bawah undang-undang ini, platform seperti Instagram dan X akan diberi waktu satu tahun untuk mencari cara membatasi akses anak di bawah umur. Pemerintah Australia pusat-kiri telah memperkenalkan sebuah “pembill” yang bersejarah di parlemen untuk melarang anak di bawah 16 tahun dari media sosial. Undang-undang tersebut dapat membuat platform seperti X, TikTok, Facebook, dan Instagram … Baca Selengkapnya